Tragedi Tapteng: Remaja SMA Jadi Korban Pemerkosaan Berulang hingga Hamil
TAPANULI TENGAH Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap IH (18), seorang pria yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap korban
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Tiga tersangka dalam klaster 1 kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/1/2026).
Ketiga tersangka yang diperiksa adalah Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani.
Pemeriksaan berlangsung di ruang khusus penyidik Polda Metro Jaya, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.Baca Juga:
Roy Suryo, yang menjadi tersangka dalam klaster kedua, turut hadir untuk mendampingi dan memberi dukungan moral kepada ketiganya.
"Saya hadir untuk meneguhkan bahwa kami tetap bersama tiga pejuang yang dipanggil Polda," ujar Roy Suryo kepada wartawan.
Klaster 1 terdiri dari lima orang tersangka, termasuk Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
Mereka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU ITE serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP terkait pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.
Selain itu, klaster ini juga dikenakan Pasal 160 KUHP karena penghasutan terhadap penguasa umum.
Sementara itu, klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma, yang dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait manipulasi dan penghapusan dokumen elektronik.
Berkas perkara Roy Suryo beserta klaster keduanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan menunggu persetujuan kelengkapan.
Roy Suryo menekankan, seluruh tersangka harus bertanggung jawab penuh hingga proses penyidikan selesai.
"Kalau sampai kapalnya tenggelam, bukan kemudian terjun ke laut sendiri atau menyelematkan diri sendiri," tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tuduhan terhadap kepala negara, dengan delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidikan panjang oleh Polda Metro Jaya.
Ancaman pidana maksimal bagi para tersangka mencapai enam tahun penjara.*
(k/dh)
TAPANULI TENGAH Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap IH (18), seorang pria yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap korban
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk segera menuntaskan seluruh peraturan pemerintah (PP) t
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, menolak segala wacana pen
NASIONAL
PADANG LAWAS UTARA, SUMUT Sebuah video amatir yang viral di media sosial menampilkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Dolok Sigamp
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menekankan pentingnya perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Indonesia resmi menjadi salah satu founding member Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Dona
NASIONAL
DENPASAR Polresta Denpasar menangkap seorang pria berinisial ASR (33), anggota Komponen Cadangan (Komcad) TNI Angkatan Darat, terkait du
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Dalam rangka menjalankan program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku me
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang beroperasi di Sumatera Utara. Gugata
NASIONAL
PELALAWAN Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Timur Kilometer 86, Desa Kemang, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin pagi, 26 Janu
PERISTIWA