350 Warga Serbu Markas TNI di Talaud! Kecewa Oknum TNI AL Aniaya Warga, Termasuk Guru
SULUT Insiden penganiayaan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) terhadap enam warga, termasuk seorang guru, memicu bentrok antara ra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Perdamaian antara Eggi Sudjana dan Presiden ke-7 Joko Widodo menimbulkan tanda tanya di tengah publik.
Eggi, yang sebelumnya bersuara keras soal dugaan ijazah palsu Jokowi, kini menyatakan mundur dan melepas status tersangkanya setelah mengikuti proses restorative justice di Solo.
Aktivis 98, Rustam Effendi, menilai Eggi Sudjana adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas isu ijazah Jokowi yang telah bergulir selama bertahun-tahun.Baca Juga:
"Saya kasih tahu Pak Jokowi, orang besar itu memang ada. Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan satu lagi orang besar itu ada di TPUA, namanya Eggi Sudjana," ujar Rustam saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).
Rustam menegaskan, Eggi Sudjana adalah aktor utama dalam proses yang sudah berjalan bertahun-tahun, bukan pihak lain, partai, atau pejabat lain.
Ia juga menyebut bahwa meski Eggi dan Damai Hari Lubis sudah melepas status tersangka, pihaknya tetap fokus pada bukti yang menunjukkan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Rustam menegaskan, pihaknya tidak ingin memenjarakan Jokowi. Namun, ia menuntut kejujuran Presiden kepada publik.
"Kami bukan untuk memenjara Pak Jokowi. Kami hanya meminta supaya Pak Jokowi bicara jujur kepada rakyat," katanya.
Kasus ini bermula dari penyelidikan Polda Metro Jaya yang menetapkan delapan tersangka terkait dugaan ijazah palsu Jokowi, dibagi menjadi dua klaster.
Klaster pertama meliputi Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU ITE.
SULUT Insiden penganiayaan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) terhadap enam warga, termasuk seorang guru, memicu bentrok antara ra
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Kesebelasan Huta Padang FC harus angkat koper lebih awal dari turnamen Peduli Sepak Bola Cup Kota Padangsidimpuan setela
OLAHRAGA
JAKARTA Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, menyebut mayoritas masjid di Indonesia masih menghadapi masalah pada siste
NASIONAL
BANDUNG BARAT Tragedi menimpa dua anggota polisi saat menjalankan tugas kemanusiaan di Kabupaten Bandung Barat. Sabtu (24/1) sore, Ipda
PERISTIWA
JAKARTA Kepolisian masih menelusuri penyebab meninggalnya selebritas Lula Lahfah (26) di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan. Kepala
ENTERTAINMENT
MEDAN Aksi nekat seorang pria bernama Harry Gusrizal (33) berakhir di tangan polisi. Harry ditangkap karena membongkar steling aluminium
HUKUM DAN KRIMINAL
SLEMAN Kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang divonis enam tahun penjara setelah mengejar pelaku kejahatan yang merampas tas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menekankan bahwa proses perdamaian di Gaza tidak boleh hany
NASIONAL
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menuntut Kapolda Sumatra Utara (Sumut) bertanggung jawab atas tindakan penganiayaan yang dilakuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, menegaskan pada Sabtu (24/1/2026) bahwa alasan yang dikemuk
INTERNASIONAL