Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Ia mengaku menyampaikan penjelasan sesuai fakta yang diketahuinya.
"Saya sudah diperiksa di Mabes Polri dan menjelaskan apa adanya," ujarnya.
Subandi menilai pelaporan ini berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Sidoarjo.
Ia menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan balik untuk memulihkan nama baiknya sebagai kepala daerah.
"Saya juga akan mempertimbangkan laporan balik atas nama saya sebagai bupati," kata Subandi.
Sebelumnya, Bareskrim Polri meningkatkan penanganan perkara dugaan penipuan Rp28 miliar yang melibatkan Subandi dan anggota DPRD Sidoarjo M. Rafi Wibisono ke tahap penyidikan.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum pelapor, Dimas Yemahura Alfarauq.
"Perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan," kata Dimas di Bareskrim Polri, Rabu, 21 Januari 2026.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/451/IX/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 16 September 2025. Surat Perintah Tugas Penyidikan dikeluarkan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 20 Januari 2026.*
(cn/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.