BREAKING NEWS
Rabu, 24 Juni 2026

Bupati Sidoarjo Bantah Tuduhan Penipuan Rp28 Miliar, Klaim Dana Kampanye Pilkada

- Kamis, 22 Januari 2026 22:43 WIB
Bupati Sidoarjo Bantah Tuduhan Penipuan Rp28 Miliar, Klaim Dana Kampanye Pilkada
Bupati Sidoarjo Subandi. (foto: cakband1/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia mengaku menyampaikan penjelasan sesuai fakta yang diketahuinya.

"Saya sudah diperiksa di Mabes Polri dan menjelaskan apa adanya," ujarnya.

Subandi menilai pelaporan ini berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Sidoarjo.

Ia menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan balik untuk memulihkan nama baiknya sebagai kepala daerah.

"Saya juga akan mempertimbangkan laporan balik atas nama saya sebagai bupati," kata Subandi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri meningkatkan penanganan perkara dugaan penipuan Rp28 miliar yang melibatkan Subandi dan anggota DPRD Sidoarjo M. Rafi Wibisono ke tahap penyidikan.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum pelapor, Dimas Yemahura Alfarauq.

"Perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan," kata Dimas di Bareskrim Polri, Rabu, 21 Januari 2026.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/451/IX/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 16 September 2025. Surat Perintah Tugas Penyidikan dikeluarkan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 20 Januari 2026.*


(cn/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
57 Personel Polresta Bandar Lampung Terima Tanda Kehormatan Satya Lencana, Ini Pesan Kapolresta
BNN dan Brimob Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 16 Orang Diamankan
Bupati Sidoarjo Subandi Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Rp 28 Miliar
Nota Kesepakatan Investasi Bali Diresmikan, Kemenkum Bali Hadir Pastikan Kepastian Hukum
Investasi Bali Berkelanjutan: Koster Pastikan Lapangan Kerja dan Kesejahteraan Masyarakat Terjaga
Viral! Anggota DPRD Binjai Jadi Sasaran Penipuan Mengatasnamakan Kapolres, Pinjam Uang Rp 50 Juta dengan Alasan Mutasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru