Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Jumat 19 Juni 2026: Sebagian Besar Wilayah Cerah
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Provinsi Bali pada Jumat, 19 Juni 2026
NASIONAL
DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi RI, Todotua Pasaribu, menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian Investasi/BKPM RI terkait pengendalian pelaksanaan penanaman modal.
Acara ini berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (22/1/2026).
Gubernur Koster menyebut penandatanganan nota kesepakatan ini sebagai momentum strategis bagi pembangunan Bali ke depan.Baca Juga:
Menurutnya, investasi yang masuk harus tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga selaras dengan arah pembangunan berkelanjutan sesuai Visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali".

"Kami menekankan investasi harus diarahkan agar mendukung nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi: Atma Kerthi, Segara Kerthi, Wana Kerthi, Danu Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi. Dengan pengendalian ini, investasi dapat menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Koster.
Nota kesepakatan ini juga memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, menciptakan kepastian hukum, serta menjamin investasi yang ramah lingkungan, berbasis budaya, dan berpihak pada masyarakat lokal.
Koster menegaskan pengawasan investasi kini lebih kuat berkat PP Nomor 28 Tahun 2025, yang menyederhanakan perizinan, menghapus syarat ganda, dan menerapkan Service Level Agreement (SLA) yang jelas.
Sementara itu, Wamen Investasi Todotua Pasaribu mengapresiasi realisasi investasi di Bali yang mencapai Rp 42,8 triliun pada 2025, namun ia menyoroti sejumlah permasalahan terkait Penanaman Modal Asing (PMA).
Menurut Todotua, masalah tersebut meliputi:
- Penyalahgunaan KBLI, seperti pembangunan vila di lahan sewa yang dijadikan akomodasi wisata jangka pendek.
- Invasi ke sektor UMKM, di mana WNA masuk ke usaha lokal seperti rental motor, salon, fotografi, hingga perdagangan eceran.
- Pelanggaran legalitas dan administrasi, termasuk PMA yang tidak memenuhi modal minimum Rp 10 miliar dan beroperasi tanpa persetujuan lingkungan.
- Manipulasi status perusahaan, seperti penggunaan nama WNI sebagai pemegang saham (praktik nominee sistemik) dan penggunaan virtual office untuk mengakali daftar negatif investasi.
Untuk menindaklanjuti masalah ini, Wamen Investasi merekomendasikan empat langkah strategis: moratorium KBLI yang rawan pelanggaran, pembatasan lokasi PMA tanpa virtual office, bukti modal minimum Rp 10 miliar, serta dokumen kepatuhan PBBR dan batas minimum investasi saat siap komersil.
Koster menegaskan, langkah-langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap investasi di Bali memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.*
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Provinsi Bali pada Jumat, 19 Juni 2026
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Jawa Barat akan mengalami cuaca cer
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta akan didominas
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Aceh akan mengalami hujan ringan
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Sumatera Utara akan mengalami hujan ring
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL