Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi RI, Todotua Pasaribu, menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian Investasi/BKPM RI terkait pengendalian pelaksanaan penanaman modal.
Acara ini berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (22/1/2026).
Gubernur Koster menyebut penandatanganan nota kesepakatan ini sebagai momentum strategis bagi pembangunan Bali ke depan.Baca Juga:
Menurutnya, investasi yang masuk harus tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga selaras dengan arah pembangunan berkelanjutan sesuai Visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali".

"Kami menekankan investasi harus diarahkan agar mendukung nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi: Atma Kerthi, Segara Kerthi, Wana Kerthi, Danu Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi. Dengan pengendalian ini, investasi dapat menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Koster.
Nota kesepakatan ini juga memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, menciptakan kepastian hukum, serta menjamin investasi yang ramah lingkungan, berbasis budaya, dan berpihak pada masyarakat lokal.
Koster menegaskan pengawasan investasi kini lebih kuat berkat PP Nomor 28 Tahun 2025, yang menyederhanakan perizinan, menghapus syarat ganda, dan menerapkan Service Level Agreement (SLA) yang jelas.
Sementara itu, Wamen Investasi Todotua Pasaribu mengapresiasi realisasi investasi di Bali yang mencapai Rp 42,8 triliun pada 2025, namun ia menyoroti sejumlah permasalahan terkait Penanaman Modal Asing (PMA).
Menurut Todotua, masalah tersebut meliputi:
- Penyalahgunaan KBLI, seperti pembangunan vila di lahan sewa yang dijadikan akomodasi wisata jangka pendek.
- Invasi ke sektor UMKM, di mana WNA masuk ke usaha lokal seperti rental motor, salon, fotografi, hingga perdagangan eceran.
- Pelanggaran legalitas dan administrasi, termasuk PMA yang tidak memenuhi modal minimum Rp 10 miliar dan beroperasi tanpa persetujuan lingkungan.
- Manipulasi status perusahaan, seperti penggunaan nama WNI sebagai pemegang saham (praktik nominee sistemik) dan penggunaan virtual office untuk mengakali daftar negatif investasi.
Untuk menindaklanjuti masalah ini, Wamen Investasi merekomendasikan empat langkah strategis: moratorium KBLI yang rawan pelanggaran, pembatasan lokasi PMA tanpa virtual office, bukti modal minimum Rp 10 miliar, serta dokumen kepatuhan PBBR dan batas minimum investasi saat siap komersil.
Koster menegaskan, langkah-langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap investasi di Bali memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.*
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK