Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI – Sebuah video yang menampilkan anggota DPRD Binjai, Ramlan, ditelepon oleh seorang pria yang mengaku Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana viral di media sosial.
Modus yang digunakan pelaku adalah meminjam uang dengan alasan mendesak.
Video yang beredar, Kamis (22/1/2026), memperlihatkan percakapan Ramlan dengan penipu di dalam mobil.Baca Juga:
Pelaku mengaku baru dimutasi menjadi Kapolres Binjai dan sedang membutuhkan uang untuk akomodasi perpindahan jabatannya.
"Sedangkan biaya akomodasi itu dibebankan masing-masing kapolres, sedangkan anggaran saya hari Jumat besok baru bisa cair. Jadi Pak Ramlan, mungkin hari ini ada dana yang bisa saya pakai dulu, istilah kasarnya pinjaman sementara," ujar pria tersebut dalam video.
Penipu meminta total Rp 50 juta, namun mengaku baru mengumpulkan Rp 35 juta. Sisa Rp 15 juta dimintanya kepada Ramlan sebagai "pinjaman sementara."
Ramlan, yang menyadari potensi penipuan, tidak langsung menyerahkan uang dan berencana mengecek terlebih dahulu dana yang tersedia.
AKBP Mirzal Maulana membantah keras tudingan dalam video viral tersebut. Dia menegaskan bahwa tidak pernah melakukan tindakan seperti itu dan pelaku hanya mencatut namanya.
"Modus penipuan seperti ini sudah sering terjadi ketika ada pergantian pejabat baru. Masyarakat diimbau berhati-hati dan segera melaporkan jika menerima telepon mencurigakan dengan mengatasnamakan pejabat ke call center 110," ujar Mirzal.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penipuan melalui telepon dengan modus mengaku pejabat baru masih marak terjadi, terutama saat adanya perpindahan jabatan institusi.
Masyarakat diimbau tidak mudah percaya dan selalu memverifikasi informasi sebelum menyerahkan uang.*
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN