BREAKING NEWS
Senin, 26 Januari 2026

Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Rp 4,6 Miliar

Adam - Jumat, 23 Januari 2026 21:01 WIB
Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Rp 4,6 Miliar
Ketua Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan berinisial AI. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MERAUKE – Penyidik Satuan Reskrim Polres Merauke menetapkan Ketua Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan berinisial AI sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana PAUD senilai Rp 4,6 miliar.

Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Anugrah S. Darmawan, mengatakan penetapan tersangka dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan dana PAUD tahun 2023 yang dianggarkan sebesar Rp 8,5 miliar.

"Dengan ditetapkannya AI sebagai tersangka, maka saat ini tercatat dua orang yang menjadi tersangka dalam kasus dana PAUD," ujar Anugrah, Jumat (23/1/2026).

Baca Juga:

AI telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Desember 2025, sedangkan sebelumnya penyidik telah menetapkan YM, yang menjabat sebagai bendahara program PAUD di Provinsi Papua Selatan, sebagai tersangka.

Berkas kasus YM telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Merauke, namun pelimpahan perkara (P-19) masih menunggu petunjuk dari jaksa.

"Dalam penyidikan, sudah dimintai keterangan sebanyak 17 orang saksi, termasuk tiga saksi ahli," kata Anugrah.

Kedua tersangka, YM dan AI, dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana pendidikan anak usia dini di Papua Selatan, yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan PAUD.*


(bs/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dana BOS dan SPP Dikorupsi, Eks Bendahara SMKN 1 Pancur Batu Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Bareskrim Bongkar Modus Proyek Fiktif PT Dana Syariah, 15.000 Lender Rugi Rp 2,4 Triliun
Eks Kapolres Tapsel Sebut Berutang Budi ke Akhirun Piliang
Eks Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2024, Singgung Nama Jokowi
PPATK Sebut Dana Triliunan Rupiah “Nyangkut”, Bareskrim Geledah Kantor PT Dana Syariah Indonesia
Atlet Sumut Nur Ferry Pradana Kembali Cetak Medali Emas di ASEAN Para Games 2025 Thailand
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru