Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (kanan) menyambut Presiden Indonesia Joko Widodo sehari menjelang KTT GCC-ASEAN di Riyadh, Arab Saudi, Kamis (19/10/2023). (foto: Bandar AL-JALOUD/Saudi Royal Palace/AFP)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Yaqut diduga mengubah alokasi kuota tambahan sehingga membuka ruang praktik jual beli kuota dan memperkaya diri serta pihak tertentu.
Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menegaskan kliennya menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif.
"Kami menegaskan hak setiap warga negara atas perlakuan adil dan prinsip praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum tetap," katanya.
Sementara itu, Kementerian Agama menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap memberikan data maupun keterangan tambahan jika dibutuhkan penyidik.*