BREAKING NEWS
Jumat, 20 Maret 2026

KPK Kembalikan Rp1,53 Triliun ke Kas Negara dari Perkara Korupsi

Abyadi Siregar - Rabu, 28 Januari 2026 11:51 WIB
KPK Kembalikan Rp1,53 Triliun ke Kas Negara dari Perkara Korupsi
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). (foto: tangkapan layar yt TVR PARLEMEN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan keberhasilan pengembalian aset negara sebesar Rp1,53 triliun dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Capaian itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

"KPK terus berupaya meningkatkan pengembalian aset ke kas negara dan nilai aset yang telah dikembalikan mencapai Rp1 triliun 531 miliar," kata Setyo.

Baca Juga:

Menurut dia, pemulihan aset (asset recovery) menjadi kontribusi nyata pemberantasan korupsi terhadap keuangan negara.

KPK, kata Setyo, akan terus mengoptimalkan pengembalian aset melalui penelusuran aset (asset tracing), pembayaran uang pengganti, serta pengelolaan barang sitaan dan rampasan agar nilai ekonomisnya tetap terjaga.

Selain disetorkan ke kas negara, sebagian aset rampasan ditetapkan status penggunaannya melalui mekanisme hibah.

Nilai hibah tersebut mencapai Rp138 miliar dan disalurkan kepada sejumlah kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah, antara lain Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, LPSK, Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kota Surabaya, dan Pemerintah Kota Tomohon.

Setyo menambahkan, optimalisasi pengelolaan keuangan negara tidak hanya dilakukan melalui penindakan perkara, tetapi juga lewat kegiatan koordinasi dan supervisi.

Sepanjang 2025, KPK bersama pemerintah daerah melakukan penyelamatan dan penertiban aset daerah senilai Rp122,10 triliun.

Nilai tersebut terdiri atas aset fasilitas sosial dan fasilitas umum sebesar Rp116,7 triliun serta penagihan tunggakan pajak senilai Rp5,41 triliun.

Beberapa aset yang berhasil ditertibkan antara lain Waduk Cincin di Jakarta Utara, aset jalan daerah, pasar tematik di Manado, serta Kebun Binatang Bandung dengan nilai mencapai Rp2,3 triliun.

"Sejumlah aset tersebut telah kami tertibkan sehingga kembali menjadi aset pemerintah daerah," ujar Setyo.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Ungkap 353 Instansi Rentan Korupsi, Setyo Budiyanto Minta Seluruh Lembaga Negara Segera Tindak Lanjuti
Ahok Bongkar Alasan Mundur dari Pertamina: “Beda Pandangan Politik dengan Jokowi”
Kabupaten Tapteng Raih UHC 100 Persen, Semua Warga Kini Terjamin Layanan Kesehatan
Plh. Kadis Kominfo Tapteng Perkuat Sinergi dengan BPS, Siap Launching Satu Data Indonesia
Percepat Pemulihan, Bobby Nasution Desak Penyelesaian R3P dan BNBA: Kita Tak Mau Masyarakat Sumut Berlebaran dalam Kondisi Bencana
Pemkab Asahan Terima Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru