Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). (foto: tangkapan layar yt TVR PARLEMEN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan keberhasilan pengembalian aset negara sebesar Rp1,53 triliun dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Capaian itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
"KPK terus berupaya meningkatkan pengembalian aset ke kas negara dan nilai aset yang telah dikembalikan mencapai Rp1 triliun 531 miliar," kata Setyo.
Menurut dia, pemulihan aset (asset recovery) menjadi kontribusi nyata pemberantasan korupsi terhadap keuangan negara.
KPK, kata Setyo, akan terus mengoptimalkan pengembalian aset melalui penelusuran aset (asset tracing), pembayaran uang pengganti, serta pengelolaan barang sitaan dan rampasan agar nilai ekonomisnya tetap terjaga.
Selain disetorkan ke kas negara, sebagian aset rampasan ditetapkan status penggunaannya melalui mekanisme hibah.
Nilai hibah tersebut mencapai Rp138 miliar dan disalurkan kepada sejumlah kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah, antara lain Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, LPSK, Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kota Surabaya, dan Pemerintah Kota Tomohon.
Setyo menambahkan, optimalisasi pengelolaan keuangan negara tidak hanya dilakukan melalui penindakan perkara, tetapi juga lewat kegiatan koordinasi dan supervisi.
Sepanjang 2025, KPK bersama pemerintah daerah melakukan penyelamatan dan penertiban aset daerah senilai Rp122,10 triliun.
Nilai tersebut terdiri atas aset fasilitas sosial dan fasilitas umum sebesar Rp116,7 triliun serta penagihan tunggakan pajak senilai Rp5,41 triliun.
Beberapa aset yang berhasil ditertibkan antara lain Waduk Cincin di Jakarta Utara, aset jalan daerah, pasar tematik di Manado, serta Kebun Binatang Bandung dengan nilai mencapai Rp2,3 triliun.
"Sejumlah aset tersebut telah kami tertibkan sehingga kembali menjadi asetpemerintah daerah," ujar Setyo.*