"Sulit sekali situasinya, Pak. Kalau mitra bagus, kami bagus. Kalau mitra jelek, kami ikut jelek. Praktik seperti ini membuat kami kecewa," tegas Habiburokhman saat rapat bersama Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dan Kajari Sleman Bambang Yunianto, Rabu (28/1/2026).
Kasus ini bermula ketika Hogi Minaya mengejar seorang penjambret yang menyerang istrinya.
Dalam pengejaran itu, Hogi menabrak pelaku hingga meninggal dunia.
Ironisnya, bukannya dianggap sebagai upaya penegakan hukum oleh warga, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka.
Habiburokhman juga menyoroti tuntutan uang kerahiman dari pihak keluarga pelaku, yang menurutnya "sudah kebalik logikanya."
Ia menegaskan, perkara seharusnya dihentikan mengacu pada KUHAP baru yang disusun Komisi III.
"Praktik seperti ini membuat masyarakat takut menolong sesama. Nanti kalau ada maling, tidak usah kita kejar, sebab kalau kita kejar lalu dia menabrak sendiri, kita yang jadi tersangka," kata politisi Gerindra itu.
Habiburokhman meminta aparat penegak hukum untuk menghentikan perkara dan memberikan kejelasan bagi Hogi Minaya.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional, substansial, dan berlandaskan hati nurani, agar keadilan dirasakan seluruh masyarakat.
Rapat tersebut juga melibatkan kuasa hukum Hogi Minaya, yang memberikan klarifikasi terkait kasus. Komisi III menegaskan akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan adil.*