INALUM Salurkan TJSL di Samosir, Dukung Pendidikan, UMKM hingga Infrastruktur Air Bersih
SAMOSIR PT INALUM kembali menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Kabupaten Samosir sebagai bagian dari komit
EKONOMI
JAKARTA- Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjadikan mafia tanah yang terlibat dalam kasus Dago Elos, Jawa Barat, sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah tersebut diambil guna memberikan efek jera kepada pelaku dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas mafia tanah yang telah meresahkan masyarakat.
Kasus mafia tanah yang terjadi di Dago Elos ini telah menimbulkan kerugian yang sangat besar, mencapai sekitar Rp 3,6 triliun. Nusron Wahid mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, yang kini tengah mengusut lebih dalam kasus ini dengan melibatkan TPPU.
“Mulai hari Selasa kemarin, kami melakukan tindak lanjut dengan menerapkan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Ini adalah langkah maju, di mana mafia tanah sudah bisa dijerat dengan TPPU. Kami akan melakukan tracing terhadap aset-aset mereka, mencari tahu bagaimana aliran kekayaan yang bersangkutan,” ujar Nusron Wahid di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/11/2024).
Nusron menegaskan bahwa bukti-bukti terkait kasus mafia tanah ini sudah cukup kuat, didukung oleh pihak kepolisian, kejaksaan, dan Kementerian ATR/BPN. Meski demikian, ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan melakukan ekspos kasus jika bukti yang ada belum cukup meyakinkan.
“Kalau tidak ada bukti yang jelas, kami tidak akan berani untuk mengekspos kasus ini. Tapi kami yakin, dengan bukti yang ada, ini adalah langkah yang tepat untuk menanggulangi kejahatan pertanahan yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Kajati Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang menunggu kelengkapan berkas dari Polda Jawa Barat untuk melanjutkan proses penuntutan dalam kasus mafia tanah Dago Elos. Katarina juga menegaskan kesiapan Kejaksaan untuk bersinergi dengan Polda Jabar dalam pengungkapan kasus ini, terutama terkait dengan TPPU.
“Kami siap bersinergi dengan Polda Jawa Barat untuk melanjutkan pengungkapan kasus ini. Kami menunggu kelengkapan berkas dari pihak Polda agar proses hukum bisa berjalan dengan lancar,” ujar Katarina.
Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa langkah Polda Jawa Barat dalam mengusut mafia tanah melalui TPPU akan dijadikan contoh dan akan diikuti oleh Polda-polda lain di Indonesia. Djuhandhani menyatakan bahwa memasukkan TPPU dalam penyidikan mafia tanah adalah salah satu cara yang efektif untuk menangani masalah tersebut.
“Kami dari Bareskrim Polri juga mendukung penuh langkah Polda Jawa Barat dan akan memastikan langkah serupa dapat diterapkan di Polda lainnya. Ini akan menjadi bagian dari target-target besar dalam pemberantasan mafia tanah di Indonesia,” ujar Djuhandhani.
Nusron Wahid juga menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memberantas mafia tanah. Mafia tanah bukan hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga masalah sosial yang dapat merugikan masyarakat dan merusak tatanan keadilan. Oleh karena itu, langkah-langkah yang tegas seperti pengungkapan tindak pidana pencucian uang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah kejahatan serupa di masa depan.
“Ini adalah langkah penting yang perlu didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Mafia tanah harus dihentikan agar rakyat tidak terus menjadi korban dalam praktek-praktek ilegal ini. Kami berkomitmen untuk bekerja keras demi menciptakan sistem pertanahan yang lebih adil dan transparan,” pungkas Nusron.
Kasus mafia tanah di Dago Elos menjadi sorotan publik, terutama karena besarnya kerugian yang ditimbulkan. Pihak kepolisian dan kejaksaan terus melakukan pendalaman terhadap aliran dana dan aset yang terkait dengan mafia tanah ini. Dengan penerapan TPPU, diharapkan dapat menelusuri lebih jauh bagaimana aliran kekayaan yang diperoleh secara ilegal tersebut, serta mencegahnya mengalir ke sektor ekonomi yang sah.
Kasus ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah semakin serius dalam menangani kasus mafia tanah yang sering kali melibatkan jaringan yang kompleks. Dengan penegakan hukum yang lebih ketat, diharapkan dapat tercipta sistem pertanahan yang lebih aman dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. (JOHANSIRAIT)
SAMOSIR PT INALUM kembali menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Kabupaten Samosir sebagai bagian dari komit
EKONOMI
JAKARTA Jumlah korban jiwa akibat kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur kembali bertambah. Hingga Selasa (28/4/2026) pagi, terca
PERISTIWA
BEKASI Presiden Prabowo Subianto menjenguk langsung korban kecelakaan kereta api yang dirawat di RSUD Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih banyaknya perlintasan sebidang kereta api yang belum tertata dengan baik di Indonesia,
PEMERINTAHAN
BEKASI Presiden Prabowo Subianto menyoroti insiden kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Selasa (28/4/2026). Kenaikan ini terjadi setelah
EKONOMI
JAKARTA Insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam, masih teru
NASIONAL
JAKARTA Nama layanan taksi listrik Green SM menjadi sorotan setelah salah satu unit armadanya diduga terlibat dalam insiden kecelakaan k
EKONOMI
BEKASI Presiden Prabowo Subianto mengunjungi RSUD Kota Bekasi untuk menjenguk korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Sela
PERISTIWA
JAKARTA Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengerahkan tim investigasi untuk mengusut kecelakaan kereta api yang melibatkan
PERISTIWA