Ahli Linguistik Forensik Dilibatkan untuk Menilai Unsur Pidana dalam Kasus Ijazah Jokowi
JAKARTA Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa satu ahli yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden k
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR – Mantan Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar, Tohom Lumbangaol, dituntut 4,5 tahun penjara dalam kasus pungutan liar (pungli) retribusi parkir di depan Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) pada Mei–Juli 2024, dengan nilai dugaan Rp 48,6 juta.
Tuntutan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Kurniawan Sinaga, di Ruang Sidang Cakra 7 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Medan, Kamis(29/1/2026) sore.
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tohom Lumbangaol dengan pidana penjara selama empat tahun enam bulan," kata JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Cipto Hosari P. Nababan.Baca Juga:
Selain pidana penjara, Tohom juga dituntut membayar denda Rp 200 juta, subsider tiga bulan kurungan bila denda tidak dibayar.
Jaksa menyebut perbuatan Tohom memenuhi unsur Pasal 12 huruf e Jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 Jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor, Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan primer.
Jaksa menilai beberapa faktor memberatkan, antara lain Tohom tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta pernah dihukum sebelumnya.
Sementara itu, faktor yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan selama persidangan.
Majelis hakim memberikan kesempatan kepada Tohom dan penasihat hukumnya untuk menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) pada Kamis, 5 Februari 2026.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat Dishub dan terkait praktik pungli di fasilitas publik, menyoroti tantangan pemerintah daerah dalam memberantas korupsi skala kecil maupun besar.*
(dh)
JAKARTA Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa satu ahli yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden k
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menyatakan statistik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menunjukkan angka 0,008 persen, di t
NASIONAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menggagas gerakan nasional penggantian atap seng menjadi genteng berbahan tanah liat atau yang ia sebut
NASIONAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menyerukan gerakan nasional untuk memerangi persoalan sampah yang dinilainya telah menjadi ancaman seriu
NASIONAL
MEDAN Kepolisian menangkap seorang pria berinisial Y (41) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak perempuan yang meru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Pejabat Direktorat PPK SMA pada Kemendikbudristek, Dhany Hamiddan Khoir, mengaku membagikan uang USD 30.000 (sekitar Rp 5
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perbedaan pandangan politik seharusnya tidak dijadikan alasan untuk merusak citra bangs
POLITIK
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menyayangkan respons Menteri Keuangan Purbaya Yudhi S
POLITIK
MEDAN Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah, memberikan ucapan selamat kepada Andar Amin Ha
POLITIK
BANDUNG BARAT Semua korban yang tertimbun longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, akhirnya berhasil dite
NASIONAL