Kebakaran Hebat Dini Hari di Padangsidimpuan, 11 Rumah Ludes dan 1 Warga Jadi Korban
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BOGOR — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perbedaan pandangan politik seharusnya tidak dijadikan alasan untuk merusak citra bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
"Ada tuduhan untuk menjelekkan kita sebagai bangsa. Jadi begini, kalau saudara tidak suka dengan 2-3 orang, jangan merusak seluruh bangsa," ujar Prabowo.Baca Juga:
Presiden menyinggung kritik dan penolakan terhadap dirinya secara personal.
Ia menekankan bahwa perbedaan sikap politik harus disalurkan melalui mekanisme demokrasi, bukan melalui aksi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.
"Kalau tidak suka sama Prabowo, silahkan 2029 bertarung. Sedikit-sedikit mau demo. Demo boleh, tapi dia tidak berharap demo, dia berharap kerusuhan," kata Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo mengingatkan bahwa aksi yang berujung pada kerusuhan justru akan merugikan bangsa dan masyarakat luas.
"Kerusuhan itu mencelakakan bangsa dan negara. Bakar-bakar dan bom molotov, saya katakan itu membahayakan dan itu pidana. Saya tidak ragu-ragu," tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisi pemerintah dalam menegakkan hukum dan ketertiban publik, serta mendorong semua pihak untuk menyalurkan aspirasi secara demokratis.*
(in/dh)
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BOGOR Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah adanya fasilitas mewah hunian mirip apar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (Perseroda), Muhammad Syarif Lubis, mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp1,2 miliar lebi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan kembali memanggil Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng untuk menjalani e
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani Zandroto, didakwa melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
HUMBANG HASUNDUTAN Polisi mengungkap duduk perkara kasus perusakan dan penjarahan 13 rumah warga di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, keberatan terhadap sikap Polda Sumatera Utara yang menilai ekshumasi dan a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga pembuka Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Jumat, 25 September 2026.Perta
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi gugatan yang memp
POLITIK
BOGOR Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lap
HUKUM DAN KRIMINAL