BREAKING NEWS
Kamis, 19 Maret 2026

Mahasiswa Padangsidimpuan Gelar Demo Bawa Pocong, Desak Pemerintah Bersihkan Simarsayang dari Warung Maksiat

Indra Saputra - Jumat, 30 Januari 2026 17:28 WIB
Mahasiswa Padangsidimpuan Gelar Demo Bawa Pocong, Desak Pemerintah Bersihkan Simarsayang dari Warung Maksiat
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Satma PKN Kota Padangsidimpuan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat, Jumat (30/1). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Satma PKN Kota Padangsidimpuan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat, Jumat (30/1).

Aksi ini sebagai bentuk desakan agar pemerintah menertibkan Tor Simarsayang, yang saat ini menjadi sorotan karena maraknya tindak kriminal, mulai dari penganiayaan, penikaman, hingga pembunuhan.

Koordinator aksi, Yudi Anjali Siregar, menyatakan bahwa mahasiswa kini merasa takut pergi ke kampus Universitas Graha Nusantara yang berada di kawasan tersebut.

Baca Juga:

"Tingginya tingkat kriminalitas membuat Simarsayang bukan lagi ikon Kota Padangsidimpuan. Kami khawatir menjadi korban berikutnya," ujar Yudi.

Menurut para mahasiswa, maraknya tempat-tempat maksiat seperti warung tuak dan minuman keras membuat kawasan itu tidak nyaman dan rawan tindak kejahatan.

Beberapa kasus kekerasan bahkan belum diusut tuntas, termasuk pembunuhan dan penikaman yang terjadi beberapa waktu lalu.

Mahasiswa menuntut DPRD dan pemerintah setempat segera membersihkan Tor Simarsayang dari praktik maksiat dan meningkatkan keamanan, sehingga lingkungan pendidikan di sekitar kampus kembali aman.

Namun, upaya menemui Ketua DPRD Padangsidimpuan, Sri Fitra Munawaroh, gagal karena yang bersangkutan sedang berada di luar kota.

Aksi mahasiswa ini menunjukkan keprihatinan generasi muda terhadap keamanan dan kenyamanan lingkungan pendidikan, sekaligus menyoroti perlunya perhatian pemerintah terhadap kawasan yang rawan kriminalitas.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Pembunuhan Diva Febriani: Pengadilan Putuskan Vonis Seumur Hidup untuk Yunus Sahputra
Pedagang Es Gabus yang Dianiaya TNI-Polri Kini Berhak Dapat Perlindungan LPSK
Hukuman Mati Ditolak, Pelaku Kekerasan Seksual Anak Divonis Seumur Hidup
Selidiki Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Panggil Reza Arap dan Teman-Teman Hari Ini
350 Warga Serbu Markas TNI di Talaud! Kecewa Oknum TNI AL Aniaya Warga, Termasuk Guru
Pengacara Dianiaya Polisi di Polrestabes Medan, LBH Medan Desak Kapolda Sumut Bertanggung Jawab
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru