Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
MANDAILING NATAL – Vonis seumur hidup dijatuhkan kepada Yunus Sahputra, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Diva Febriani, anggota Paskibra SMA Negeri 1 Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Selasa (27/1/2026).
Ketua majelis hakim menegaskan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.Baca Juga:
"Mengadili, menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama seumur hidup," ujar majelis dalam amar putusannya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena korban merupakan siswi berprestasi dan anggota Paskibra, sehingga menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat Mandailing Natal.
"Tragedi ini bukan sekadar perkara pidana biasa, tetapi simbol perlindungan terhadap generasi muda dan penegakan hukum yang tegas," kata Dees Alwi Tan, kuasa hukum keluarga korban.
Keluarga korban menyatakan vonis penjara seumur hidup belum sepenuhnya menegakkan rasa keadilan, mengingat tuntutan awal jaksa adalah pidana mati.
Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal berencana mengajukan banding untuk mengejar hukuman yang lebih setimpal.
"Penuntut umum akan mengajukan upaya hukum banding," kata Jupri Banjar Nahor, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.
Kasus ini bermula pada Juli 2025 ketika Diva Febriani dilaporkan tidak pulang ke rumah. Pencarian warga dan keluarga kemudian menemukan korban meninggal dunia.
Hasil penyelidikan kepolisian mengungkap adanya unsur pembunuhan berencana, yang mengarah pada Yunus Sahputra sebagai tersangka.
Sejak saat itu, proses hukum terus berlangsung dengan pengawasan publik yang ketat, mulai dari penyelidikan, penahanan, hingga persidangan. Proses tersebut dinilai berjalan transparan dan profesional oleh kuasa hukum keluarga korban.
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL