Ingat! KPK Tegaskan ASN Dilarang Terima Gratifikasi Jelang Hari Raya
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menolak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga perputaran uang yang terkait dengan jaringan penambangan emas tanpa izin (PETI) mencapai angka fantastis, yakni Rp992 triliun, selama periode 2023-2025.
"Nilai total perputaran dana yang diduga berkaitan dengan PETI pada periode 2023-2025 sebesar lebih dari Rp992 triliun," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Sabtu (31/1/2026).
Baca Juga:Menurut Ivan, jaringan tambang emas ilegal ini tersebar di berbagai wilayah, termasuk Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, dan Pulau Jawa.
Analisis sementara PPATK menunjukkan transaksi yang terekam mencapai Rp185 triliun, sebagian besar berasal dari aktivitas penambangan dan distribusi hasil olahan emas PETI di seluruh wilayah tersebut.
"Dari hasil analisis transaksi keuangan para pihak yang diduga berkaitan dengan penambangan dan distribusi hasil tambang/hasil olahan emas PETI, total nilai nominal transaksi pada periode 2023-2025 sebesar lebih dari Rp185 triliun," jelas Ivan.
Lebih jauh, PPATK mencatat sebagian dana dari jaringan PETI mengalir ke luar negeri melalui ekspor emas ke negara-negara seperti Singapura, Thailand, dan Amerika Serikat.
"Transaksi tersebut diketahui dari adanya dana masuk ke rekening perusahaan milik pemain besar dimaksud pada periode 2023-2025, total sebesar lebih dari Rp155 triliun," tambah Ivan.
Hasil analisis ini telah diserahkan PPATK kepada aparat penegak hukum, khususnya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), untuk ditindaklanjuti.
PPATK menekankan pentingnya koordinasi antar-instansi untuk memberantas praktik PETI yang tidak hanya merugikan negara secara ekonomi tetapi juga merusak lingkungan dan menimbulkan potensi aliran dana ilegal ke luar negeri.*
(km/ad)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menolak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026) sore.
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hari ini menerima kunjungan Presiden ke5 RI yang juga Ketua Umum PDIP, Megawati
NASIONAL
LANGKAT Ketua Partai Hanura Kabupaten Langkat, Abd Rasyidin Pane, SH, kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan membagikan 250 pak
NASIONAL
BANDA ACEH Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Marlina Muza
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dalam hitungan jam, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Ray
AGAMA
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, di Istana Merdeka, J
NASIONAL
ACEH UTARA Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, atau yang lebih akrab disapa Ayahwa, mulai mendistribusikan 1.123 ekor sapi sebagai bantu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham), Mugiyanto, mendesak agar Polri dan TNI segera melakukan koordinasi untuk mengatasi p
HUKUM DAN KRIMINAL
CILEGON Arus mudik Lebaran 2026 tercatat mengalami lonjakan signifikan, khususnya di Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten. Hingga Ka
NASIONAL