Kepolisian Bangka Barat berhasil menggagalkan aksi penyelundupan ratusan balok dan karung pasir timah senilai sekitar Rp 5 miliar di Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Kalian, Mentok, Kepulauan Bangka Belitung. (Foto: Dok. Humas Polres Babar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Para pelaku diketahui menggunakan kotak fiber dan dokumen pengiriman hasil laut untuk mengelabui petugas, namun upaya tersebut berhasil digagalkan.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan muatan timah ilegal akan diselundupkan ke luar Pulau Bangka.
Saat ini, logam tersebut diawasi ketat oleh tim gabungan Direktorat Kriminal Khusus dan Satpolairud.
Kepolisian menegaskan pengawasan jalur pelabuhan dan laut akan terus diperketat untuk mencegah modus penyelundupan serupa, termasuk yang menyamarkan muatan sebagai hasil perikanan.
Pradana menambahkan, aksi penyelundupan semakin marak seiring penindakan tambang timah ilegal, yang memutus rantai pasok antara penambang lokal, kolektor, dan smelter.
Balok dan pasir timah ilegal ini juga diduga mengandung mineral ikutan logam tanah jarang, bahan baku teknologi masa depan.*