BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Maret 2026

Kejari Lampung Utara Terima Pengaduan Kasus Dugaan Korupsi dan Rangkap Jabatan di Desa Papan Asri

Ahmad Yani Setiawan - Minggu, 01 Februari 2026 07:51 WIB
Kejari Lampung Utara Terima Pengaduan Kasus Dugaan Korupsi dan Rangkap Jabatan di Desa Papan Asri
Kejari Lampung resmi melimpahkan laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan rangkap jabatan dan potensi praktik korupsi yang melibatkan oknum perangkat desa Papan Asri, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara pa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LAMPUNG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung resmi melimpahkan laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan rangkap jabatan dan potensi praktik korupsi yang melibatkan oknum perangkat desa Papan Asri, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara pada Senin (26/01/2026).

Pengaduan ini mencuat setelah seorang warga desa Papan Asri, Bapak Elman, melaporkan oknum perangkat desa yang diduga merangkap jabatan sebagai pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan Pokmas Asri Makmur, yang terlibat dalam proyek Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) di desa tersebut.

Dalam proses pelaksanaan pembangunan, dugaan rangkap jabatan ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan kemungkinan penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga:

Warga yang melapor, Bapak Elman, mengungkapkan bahwa ia mendatangi PTSP Kejati Lampung pada tanggal 12 Januari 2026 untuk menanyakan perkembangan pengaduannya.

Di sana, ia bertemu dengan Ibu Diana, salah satu petugas PTSP Kejati Lampung, yang mengonfirmasi bahwa pengaduan tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

"Menurut pihak bidang Intel Kejari, proses pengaduan sudah dilimpahkan, jadi silakan menanyakan langsung ke Kejari Lampung Utara terkait perkembangan proses selanjutnya," ujar Ibu Diana.

Seiring dengan itu, pihak masyarakat berharap agar Kejaksaan Negeri Lampung Utara dapat segera menindaklanjuti pengaduan ini dan melakukan monitoring langsung di lapangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara diharapkan dapat memastikan apakah benar terjadi penyalahgunaan wewenang atau korupsi terkait proyek sanitasi yang melibatkan oknum perangkat desa tersebut.

Pihak Kejari Lampung Utara juga diminta untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum serta mencegah penyalahgunaan jabatan yang dapat merugikan masyarakat.*

(dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Lampung Imbau Warga Waspada: Hujan Lebat dan Petir Mengancam Selama 3 Hari
Mobil Muatan Asbes Terbalik Akibat Rem Blong di Jalinsum Lampung Selatan, Sopir dan Kenek Kritis
Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI Soroti Desa Sabah Balau yang “Dilewati”: Ada Kepentingan Apa Ini??
Program BARBAR Kejari Lampung Barat Salurkan Dana Sukarela Pegawai untuk Warga
Pangdam XXI/Radin Inten Tekankan Keteladanan dan Netralitas kepada Pama Abituren 2025
Desa Industri Mandiri dan Desaku Maju Bisa Bersinergi, Wagub Lampung Targetkan Dampak Ekonomi Langsung ke Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru