Rocky Pasaribu: Pencabutan Izin TPL Momentum Perlindungan Hak Masyarakat Adat
BALIGE Pemerintah pusat resmi mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Toba Pulp Lestari (TPL) beserta 27 perusahaan lain
POLITIK
JAKARTA –Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Agus Andrianto menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait pelarian tujuh tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta. Agus mengungkapkan bahwa insiden tersebut diduga terjadi akibat kelalaian dalam pengawasan di Lapas.
“Diduga ada kelalaian,” ujar Agus saat memberikan penjelasan kepada para pimpinan media massa di acara silaturahmi yang digelar di Restoran Plataran, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11). Dalam kesempatan tersebut, Agus didampingi oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Silmy Karim, Plt Dirjen Pemasyarakatan Ambeg Paramarta, Plt Dirjen Imigrasi Saffar m Godam, serta Plt Sekjen Kementerian Hukum dan HAM Asep.
Agus mengungkapkan bahwa saat ini penyelidikan internal sedang dilakukan di Lapas Salemba. Pihaknya tengah memeriksa sejumlah petugas Lapas, mulai dari sipir hingga Kepala Lapas (Kalapas) yang bertanggung jawab. “Akan kita copot,” tegas Agus, menandaskan bahwa sanksi berat akan dijatuhkan kepada pihak yang terbukti lalai dalam tugas.
Menurut Agus, sementara ini ditemukan indikasi bahwa tidak ada pengawasan yang ketat terhadap tahanan. Hal ini termasuk kelalaian dalam proses pergantian jam piket oleh para sipir. “Kami akan berikan pelatihan kepada petugas Lapas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tambahnya.
Agus juga menambahkan bahwa proses pengejaran terhadap tujuh tahanan yang kabur telah dilakukan dengan koordinasi bersama pihak kepolisian. Meskipun demikian, ia belum merinci lebih lanjut tentang perkembangan pencarian mereka.
Di sisi lain, Agus juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memindahkan 84 tahanan yang terlibat dalam kasus berat ke Lapas Nusakambangan, yang dikenal dengan sistem keamanan maksimum. Pemindahan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para narapidana yang terlibat dalam tindak pidana besar, termasuk mereka yang sudah divonis mati.
“Mereka yang sudah divonis mati dan mereka yang melakukan kejahatan lagi selama di Lapas, seperti penipuan, dipindahkan ke Nusakambangan,” jelas Agus.
Dengan pemindahan tersebut, diharapkan para narapidana yang berada di Nusakambangan akan menghadapi sistem pengamanan yang lebih ketat, guna mencegah terjadinya pelarian maupun tindak kejahatan lainnya di dalam Lapas.
(N/014)
BALIGE Pemerintah pusat resmi mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Toba Pulp Lestari (TPL) beserta 27 perusahaan lain
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai merombak jajaran pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Keme
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Aceh meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 sebagai pemerintah daerah kategori utama atas keberhasilannya
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum Roy Riadi menilai perkara dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan pengadaan Chromebook di Kementerian
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan ESK, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek penataan W
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh mempercepat identifikasi dan penyiapan lahan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (H
PEMERINTAHAN
MEDAN Kasus kekerasan yang menewaskan seorang perempuan bernama Lina resmi memasuki meja hijau. Terdakwa David Chandra didakwa membunuh k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menegaskan bahwa aparat yang menuduh pedagang es gabus menggunakan bahan spons harus mendapatk
NASIONAL
DENPASAR, BALI Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali kembali menunjukkan dukungan nyata terhadap Industri Kecil dan
EKONOMI
BEKASI Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA) Polres Bekasi Kota kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas peredaran narkotika dan o
HUKUM DAN KRIMINAL