BREAKING NEWS
Selasa, 27 Januari 2026

Kementerian Hukum dan HAM Serius Tindak Lanjuti Pelarian Tujuh Tahanan Lapas Salemba

BITVonline.com - Kamis, 14 November 2024 09:41 WIB
Kementerian Hukum dan HAM Serius Tindak Lanjuti Pelarian Tujuh Tahanan Lapas Salemba
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Agus Andrianto menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait pelarian tujuh tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta. Agus mengungkapkan bahwa insiden tersebut diduga terjadi akibat kelalaian dalam pengawasan di Lapas.

“Diduga ada kelalaian,” ujar Agus saat memberikan penjelasan kepada para pimpinan media massa di acara silaturahmi yang digelar di Restoran Plataran, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11). Dalam kesempatan tersebut, Agus didampingi oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Silmy Karim, Plt Dirjen Pemasyarakatan Ambeg Paramarta, Plt Dirjen Imigrasi Saffar m Godam, serta Plt Sekjen Kementerian Hukum dan HAM Asep.

Agus mengungkapkan bahwa saat ini penyelidikan internal sedang dilakukan di Lapas Salemba. Pihaknya tengah memeriksa sejumlah petugas Lapas, mulai dari sipir hingga Kepala Lapas (Kalapas) yang bertanggung jawab. “Akan kita copot,” tegas Agus, menandaskan bahwa sanksi berat akan dijatuhkan kepada pihak yang terbukti lalai dalam tugas.

Menurut Agus, sementara ini ditemukan indikasi bahwa tidak ada pengawasan yang ketat terhadap tahanan. Hal ini termasuk kelalaian dalam proses pergantian jam piket oleh para sipir. “Kami akan berikan pelatihan kepada petugas Lapas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tambahnya.

Agus juga menambahkan bahwa proses pengejaran terhadap tujuh tahanan yang kabur telah dilakukan dengan koordinasi bersama pihak kepolisian. Meskipun demikian, ia belum merinci lebih lanjut tentang perkembangan pencarian mereka.

Di sisi lain, Agus juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memindahkan 84 tahanan yang terlibat dalam kasus berat ke Lapas Nusakambangan, yang dikenal dengan sistem keamanan maksimum. Pemindahan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para narapidana yang terlibat dalam tindak pidana besar, termasuk mereka yang sudah divonis mati.

“Mereka yang sudah divonis mati dan mereka yang melakukan kejahatan lagi selama di Lapas, seperti penipuan, dipindahkan ke Nusakambangan,” jelas Agus.

Dengan pemindahan tersebut, diharapkan para narapidana yang berada di Nusakambangan akan menghadapi sistem pengamanan yang lebih ketat, guna mencegah terjadinya pelarian maupun tindak kejahatan lainnya di dalam Lapas.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru