Buruan Klaim! Daftar Kode Redeem FC Mobile 28 Juni 2026, Hadiah Player Langka hingga 5.000 Gems
JAKARTA Kabar gembira bagi para pemain FC Mobile. EA Sports kembali membagikan sederet kode redeem terbaru yang dapat ditukarkan dengan
ENTERTAINMENT
BANDA ACEH — Tujuh terdakwa perkara tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi sekolah pada masa pandemi Covid-19 di Provinsi Aceh didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,97 miliar.
Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum Putra Masduruli bersama tim dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin, 2 Februari 2026.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim M. Jamil dengan anggota R. Deddy Haryanto dan Anda Ariansyah.Baca Juga:
Tujuh terdakwa tersebut masing-masing Syifak Muhammad Yus, Abdul Hanif, Muslim Ibrahim, Mursalin, Herlin, serta Wiki Noviandi dan Iqbal.
Seluruh terdakwa hadir di persidangan didampingi penasihat hukum.
Jaksa menyebutkan, pengadaan wastafel dan sanitasi dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Aceh pada Tahun Anggaran 2020 dengan sumber dana dari refocusing anggaran penanganan Covid-19 senilai lebih dari Rp 45 miliar.
Program tersebut diperuntukkan bagi 401 SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di 23 kabupaten/kota di Aceh dan dibagi ke dalam 390 paket pekerjaan.
Dalam pelaksanaannya, para terdakwa yang merupakan rekanan pelaksana dinilai tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak.
Jaksa menyebut terdapat kekurangan volume pekerjaan, bahkan sebagian pekerjaan tidak dilaksanakan sama sekali.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, kerugian negara akibat perbuatan tersebut mencapai Rp 2,97 miliar.
Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa secara primair dan subsidair melanggar ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru.
Dalam persidangan, lima terdakwa menyatakan tidak mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa dan meminta persidangan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
JAKARTA Kabar gembira bagi para pemain FC Mobile. EA Sports kembali membagikan sederet kode redeem terbaru yang dapat ditukarkan dengan
ENTERTAINMENT
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah menutup lebih dari 200 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian d
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (A
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintahannya membuka ruang seluasluasnya bagi seluruh masyarakat untuk menyampaikan gag
NASIONAL
MEDAN Tabuhan gendang pakpung yang berpadu dengan petikan gambus Melayu yang dimainkan langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Austria dan Aljazair menjadi dua tim terakhir yang memastikan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. Kepastian itu diperoleh
OLAHRAGA
DALLAS Timnas Argentina memastikan diri melaju ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan status juara Grup J setelah mengalahkan Yordani
OLAHRAGA
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Penyelundupan Polri mencatat keberhasilan menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara h
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah sempat menghentikan ekspor batu bara unt
EKONOMI
JAKARTA Fenomena kumpul kebo atau hidup bersama tanpa ikatan pernikahan semakin banyak menjadi pilihan sebagian anak muda. Pergeseran ca
NASIONAL