BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Februari 2026

Buronan Hukuman Mati! Tahanan Kasus 214 Kg Ganja Kabur dari PN Lubuk Pakam, Kejati Sumut Imbau Segera Menyerahkan Diri

Adam - Selasa, 03 Februari 2026 09:43 WIB
Buronan Hukuman Mati! Tahanan Kasus 214 Kg Ganja Kabur dari PN Lubuk Pakam, Kejati Sumut Imbau Segera Menyerahkan Diri
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG – Seorang tahanan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Syalihin GP alias Lihin (40), kabur setelah menjalani sidang tuntutan, Senin (27/1/2026).

Hingga saat ini, Syalihin belum berhasil ditangkap kembali.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, menyampaikan pihaknya masih melakukan pencaharian dengan melibatkan aparat kepolisian dan masyarakat.

Baca Juga:

Ia mengimbau agar terdakwa segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan kasusnya.

"Tahanan itu masih dalam pencaharian, kami mengimbau agar terdakwa menyerahkan diri," ujar Rizaldi di Medan, Senin (2/2/2026).

Syalihin kabur saat menjalani sidang tuntutan dengan ancaman hukuman mati terkait kasus peredaran ganja seberat 214 kilogram.

Dari hasil pemeriksaan CCTV, terdakwa melarikan diri dengan dibonceng sepeda motor Honda Beat warna putih.

Pihak Kejati Sumut juga menyelidiki kemungkinan adanya kelalaian petugas yang mengawal tahanan.

"Kita masih minta klarifikasi dan telah melakukan pemeriksaan internal," kata Rizaldi.

Kasus ini menambah sorotan terhadap keamanan pengadilan dan prosedur pengawalan tahanan di Sumatera Utara.

Masyarakat diminta tetap tenang dan menyerahkan informasi jika mengetahui keberadaan terdakwa.*

(ds/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
INSAN Binjai Jadi Kampus Pertama di Sumatera Utara yang Dikunjungi Lemhannas RI pada 2026
Sjafrie Sjamsoeddin Sebut Diskusi Prabowo dan Tokoh Nasional Tekankan Pentingnya Transparansi APBN dan Pemberdayaan Rakyat
Kapolda Bali Resmikan Rumah Jabatan PJU dan Gedung Baru Dit Tahti, Dorong Pelayanan Publik Lebih Modern dan Profesional
Pj Sekdaprov Sumut Pastikan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Terpidana Hukuman Mati Kabur Usai Sidang di PN Lubuk Pakam, Kejari Deli Serdang Duga Sudah Direncanakan
21 Terdakwa Kerusuhan Demo DPR Divonis Pengawasan, Langsung Bebas Usai Sidang PN Jakarta Pusat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru