Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi kepada Bisnis bahwa kasus di KPPBanjarmasin menyoroti dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan restitusipajak.
Sementara OTT di BeaCukai pusat menyasar dugaan praktik korupsi dalam proses impor.
Hingga saat ini, KPK belum menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi senyap ini.
OTT ini terjadi beberapa minggu setelah OTT sebelumnya di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara pada Januari 2026 lalu.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Kemenkeu, Rosmauli, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK.
"Direktorat Jenderal Pajak bersikap sangat kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk detail kejadian dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK," kata Rosmauli.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetyo, menyebut saat ini tim KPK tengah memeriksa pejabat BeaCukai.
"Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat BC. BC berkomitmen bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung," ujarnya.
Kasus ini menambah daftar OTT yang menyoroti institusi di bawah Kemenkeu, sekaligus menegaskan komitmen KPK dalam menindak dugaan korupsi pajak dan proses impor yang merugikan negara.*
(bi/ad)
Editor
: Adelia Syafitri
KPK: OTT KPP Banjarmasin Terkait Pajak, Bea Cukai Pusat Terkait Impor