Tiga Rumah di Jalan Bromo Medan Area Terbakar, Satu Bangunan Lain Terdampak
MEDAN Tiga unit rumah permanen di Jalan Bromo, Lorong Karya Sama, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, ludes terbakar pada Sel
PERISTIWA
MEDAN – Pengadilan Militer I-02 Medan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada prajurit TNI Angkatan Darat berinisial Serma Tengku Dian Anugrah (TDA).
Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya, A (34), di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Selain hukuman penjara seumur hidup, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.Baca Juga:
Putusan tersebut tercantum dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer Medan yang diakses pada Rabu, 4 Februari 2026.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai perbuatan terdakwa memenuhi unsur pembunuhan berencana.
Serma TDA merupakan anggota TNI yang bertugas di Detasemen Markas Kodam I/Bukit Barisan.
Majelis mencatat sedikitnya tujuh hal yang memberatkan terdakwa.
Di antaranya, cara pembunuhan yang dinilai keji, upaya melarikan diri ke bandara setelah kejadian, serta sikap terdakwa yang tidak menunjukkan penyesalan selama proses persidangan.
Terdakwa juga baru menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban setelah tuntutan dibacakan. Adapun hal yang meringankan, menurut hakim, tidak ditemukan.
Sebelumnya, Oditur Militer menuntut Serma TDA dengan pidana mati. Oditur menilai terdakwa tidak memiliki alasan pembenar maupun pemaaf dalam perbuatannya.
Motif pembunuhan disebut berangkat dari ketidakmampuan terdakwa mengendalikan emosi terhadap istrinya.
"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan sumpah prajurit, merusak citra TNI di mata masyarakat, dan mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Oditur Militer Letnan Kolonel Sunardi saat membacakan tuntutan, Januari lalu.
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan anggota aktif TNI serta dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pembunuhan.
Dengan putusan ini, Serma TDA resmi diberhentikan dari institusi TNI dan menjalani hukuman pidana seumur hidup.*
(d/ad)
MEDAN Tiga unit rumah permanen di Jalan Bromo, Lorong Karya Sama, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, ludes terbakar pada Sel
PERISTIWA
PADANGSIDIMPUAN Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan bakal menerima kenaikan gaji dari Rp 33 juta menjadi Rp 37,2 juta per bulan. Sekretari
POLITIK
JAKARTA Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus kini resmi dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Direktur R
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan pertemuannya dengan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi membahas penguatan kerja sama bil
INTERNASIONAL
SUMATERA UTARA PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menutup kembali ruas tol fungsional SinaksakSimpang Panei setelah melayani lebih dari
NASIONAL
JAKARTA Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan bahwa sebanyak 178.981 siswa lolos dalam Seleksi Nasional
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai sekitar Rp1 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) saat menggeleda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida, mengungkapkan bahwa kondisi Andrie Yunus, aktivis yang menjadi korban penyiraman a
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh KrisnaDI tengah konflik global seperti ketegangan antara Israel dan Iran, Indonesia seharusnya bisa tetap stabil. Namun yang terjadi j
OPINI
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, menyampaikan kekecewaannya atas keputusa
HUKUM DAN KRIMINAL