BREAKING NEWS
Senin, 30 Maret 2026

Jaksa Agung ST Burhanuddin Buka Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan 2025, Fokus Tekan Potensi Kebocoran APBN

gusWedha - Rabu, 04 Februari 2026 21:39 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Buka Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan 2025, Fokus Tekan Potensi Kebocoran APBN
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, resmi membuka Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2025 bersama BPK RI di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/2). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kegiatan digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/2).

Dalam sambutannya, Burhanuddin menekankan bahwa pemeriksaan ini menandai dimulainya rangkaian pemeriksaan selama 95 hari, terhitung sejak 5 Januari hingga 29 Mei 2026.

Baca Juga:

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan profesional.

"Ini adalah bentuk kesungguhan Kejaksaan dalam membuka diri terhadap pengawasan eksternal yang objektif guna memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan sesuai prinsip good governance," ujar Burhanuddin.

Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas konsistensinya dalam fungsi pengawasan keuangan negara.

Seluruh jajaran Kejaksaan dipastikan akan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dengan menyediakan data dan informasi secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.

Ia menegaskan, langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mewajibkan setiap instansi pemerintah menyusun laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Burhanuddin juga menyinggung arahan Presiden terkait potensi kebocoran APBN yang bisa mencapai 30 persen.

"Pemeriksaan oleh BPK menjadi instrumen strategis untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan sekaligus menekan potensi kebocoran anggaran," ujarnya.

Jaksa Agung memberikan arahan khusus kepada jajaran Jaksa Agung Muda Pengawasan agar memperkuat perannya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Ia menekankan bahwa pengawasan tidak hanya mencari kesalahan, tetapi juga memberikan solusi, pendampingan, dan edukasi bagi satuan kerja.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bapenda Batu Bara Ikuti Capacity Building TP2DD 2026 di Jakarta untuk Perkuat Strategi Digitalisasi
Kajati Sumut Lantik Kajari Medan dan Asisten Baru, Fokus Pemulihan Aset Negara dan Penegakan Hukum Masyarakat
KPK: OTT KPP Banjarmasin Terkait Pajak, Bea Cukai Pusat Terkait Impor
KPK Gelar OTT di Kantor Bea-Cukai Jakarta, Kasus Masih Diselidiki
Warga Ujung Padang Keluhkan Dapur Makan Bergizi Gratis, Sampah dan Bau Busuk Ganggu Lingkungan
Kajati Sumut Lantik Aspidsus, Aspem, dan Kajari Medan, Tegaskan Kinerja Nyata dan Keberanian Moral
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru