LAMPUNG SELATAN — Ratusan warga Desa Sidomukti dan masyarakat Dapil VI memadati halaman Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Kamis (5/2/2026), untuk mengantar dan memberi dukungan kepada anggota dewanSupriyati.
Suasana haru pecah di tengah terik matahari, dengan tangisan warga yang merasa terpukul atas kasus yang menimpa wakil rakyat yang mereka kenal dekat.
Bagi warga, Supriyati bukan sekadar legislator. Ia dikenal kerap turun langsung mendengar keluhan masyarakat serta membantu berbagai persoalan di lingkungan mereka.
Warga meyakini Supriyati tidak bersalah dan meminta keadilan bagi politikus tersebut.
"Bu Supriyati selalu bersama kami. Beliau sering membantu warga, mendengar keluhan kami. Kami yakin beliau tidak bersalah," ujar seorang warga di lokasi.
Supriyati sendiri mengaku tidak mengetahui ijazah yang dipermasalahkan palsu.
Ia mendaftar sebagai calon legislatif atas dorongan masyarakat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL).
"Prosesnya berjalan lancar sejak awal. Kalau pun tidak diloloskan, saya tidak masalah, karena memang tidak ada niat sedikit pun untuk berbuat jahat. Saya juga sudah jujur menyampaikan bahwa saya sekolah di Tanjung Bintang," jelas Supriyati.
Menurut pengakuannya, setelah dinyatakan lolos, seseorang bernama Sahrudin menyampaikan dokumen yang dimiliki Supriyati tidak bisa digunakan dan menawarkan ijazah pengganti.