Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Waikabubak menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Kamis (5/2). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
SUMBA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Waikabubak mengambil langkah strategis dalam memperkuat sistem peradilanpidana terpadu di wilayah Sumba.
Kamis (5/2), Bapas resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) untuk pelaksanaan pidanakerja sosial bagi pelanggar hukum.
Kerja sama ini menjadi implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan KUHP baru, yang mendorong keadilan restoratif.
Dengan skema ini, pelaku tindak pidana ringan tidak lagi harus menjalani hukuman di lapas, melainkan diberi kesempatan berkontribusi positif bagi masyarakat melalui kerja sosial.
Kepala Bapas Kelas II Waikabubak, Rahmad Pijati, menekankan pentingnya pembimbingan yang profesional agar integrasi sosial klien pemasyarakatan berjalan optimal.
"Kami berkomitmen memastikan pidanakerja sosial ini bukan sekadar formalitas. Dengan kolaborasi bersama Pemda SBD, klien akan ditempatkan di instansi pemerintah daerah untuk melakukan pekerjaan yang bermanfaat bagi publik. Ini juga menjadi upaya mengurangi overkapasitas di Lapas sekaligus memberi kesempatan bagi pelanggar hukum menebus kesalahannya secara positif," ujar Pijati.
Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, menyambut baik inisiatif ini. Instansi di bawah Pemda SBD akan menjadi lokasi pelaksanaan kerja sosial yang diawasi langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas.
Menurut Bupati, kerja sama ini memberi payung hukum kuat bagi BapasWaikabubak untuk menjalankan fungsi pembimbingan putusan pengadilan, sekaligus menciptakan efek jera yang edukatif tanpa memisahkan individu dari lingkungan sosialnya secara permanen.
Program ini menjadi bukti sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah dalam membangun peradilan yang manusiawi, sekaligus menjaga keseimbangan antara keadilan dan pembinaan masyarakat.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Bapas Waikabubak Bersinergi dengan Pemda Sumba Barat Daya, Perkuat Program Pidana Kerja Sosial