BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

Gubernur Koster Tegaskan Bali Harus Bebas Narkoba, Kemenkum Bali Siap Dukung P4GN Lewat Regulasi dan Literasi Hukum

M. Chairul - Kamis, 05 Februari 2026 18:04 WIB
Gubernur Koster Tegaskan Bali Harus Bebas Narkoba, Kemenkum Bali Siap Dukung P4GN Lewat Regulasi dan Literasi Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menghadiri Rapat Koordinasi P4GN di Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2/2026). (ftoo: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Mustiqo Vitra, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan ini melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, instansi vertikal, dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam paparan Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Budi Sajidin, ancaman narkotika di Bali terus berkembang dengan berbagai modus baru yang semakin kompleks, menjangkau daerah terpencil, bahkan melibatkan anak di bawah umur.

Baca Juga:

"Situasi ini menuntut sinergi dan komitmen seluruh instansi untuk menekan peredaran narkoba agar tidak meluas. Pencegahan harus dilakukan sejak dini, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat," ujar Budi Sajidin.


Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa peredaran narkoba adalah isu serius yang harus ditangani secara komprehensif.

Ia menekankan dukungan penuh terhadap program Asta Cita Presiden, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

"Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk menolak dan melawan segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Ini demi generasi muda dan masa depan Bali," tegas Gubernur.

Ia juga mengajak pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan Bali bersih narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Eem Nurmanah menegaskan komitmen Kemenkum Bali mendukung program P4GN melalui peran strategis di bidang hukum.

Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga penguatan regulasi, penyuluhan hukum, dan pembinaan kesadaran hukum masyarakat.

"Kami siap bersinergi dengan seluruh instansi dalam mendukung P4GN, baik melalui regulasi responsif, literasi hukum, maupun peran masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika," ujar Eem.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasat Narkoba Polres Bima Kota Diperiksa Polda NTB Terkait Dugaan Peredaran Narkoba
Kapolda Bali Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres, Tekankan Integritas dan Penguatan Kinerja
Bapas Waikabubak Bersinergi dengan Pemda Sumba Barat Daya, Perkuat Program Pidana Kerja Sosial
Adies Kadir Resmi Dilantik Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Gantikan Arief Hidayat
Sidak Pasar Kreneng, Satgas Pangan Bali Pastikan Harga Cabai dan Bahan Pokok Stabil Jelang Idul Fitri
Lomba Bulan Bahasa Bali ke-VIII di Dauh Puri: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kawal Ketat Pelestarian Budaya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru