Torpedo FC Menang 3-1 atas Sinar Muda FC, Lolos ke Semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17!
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
MEDAN – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan secara rinci tiga tindak pidana yang saling terkait, yakni pencurian, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam, dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polrestabes Medan, Kamis (5/2).
Tindak pidana pertama, pencurian, terjadi pada 22 September 2025 sekitar pukul 02.27 WIB di sebuah toko handphone milik Persadaan Putra.
Dua pelaku, Glendito dan Rizki Kristian Tarigan, terekam CCTV saat beraksi.Baca Juga:
Vonis sudah dijatuhkan: Glendito dan Rizki dihukum 2 tahun 6 bulan, sedangkan tersangka penadah dijatuhi 1 tahun penjara.
Keesokan harinya, 23 September 2025, di Hotel Crystal, Kecamatan Medan Tuntungan, terjadi penganiayaan terhadap Glendito dan Rizki.
Penganiayaan dilakukan oleh empat orang, termasuk Leo Sembiring dan Persada Putra, diiringi penemuan senjata tajam yang disembunyikan Glendito.
Kedua korban juga disetrum dan dilakban selama perjalanan ke Polsek Pancur Batu.
Kasus ini melibatkan lima tersangka: Glendito dan Rizki sebagai pelaku pencurian, Donly Parlindungan Gultom dan Andre Syahputra Bancin sebagai penadah, serta Samuel Marbun yang menyembunyikan barang bukti.
Kasus pencurian telah inkrah, penadah dijatuhi hukuman, sedangkan berkas Samuel masih dalam tahap penyidikan.
Kombes Pol Jean Calvijn menekankan bahwa seluruh peristiwa ini saling berkaitan.
Kronologi lengkap penganiayaan hingga penemuan senjata tajam menunjukkan bahwa tindak pidana ini terencana dan melibatkan lebih dari satu lokasi serta pelaku.
"Semua tersangka telah dikenai pasal sesuai peran masing-masing, mulai dari Pasal 363 KUHP untuk pencurian hingga Pasal 480 KUHP untuk penadah, serta Pasal 321 ayat 1 KUHP untuk yang menyembunyikan barang bukti," ujar Kombes Pol Jean Calvijn.
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Danke Rajag
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan pesan penting kepada 464 wisudawan Universitas Kris
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan
NASIONAL
SEMARANG Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Kabupaten Semarang pa
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa terdapat 16 orang ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Analis Kebijakan Publik, Said Didu, berpendapat bahwa perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah (Timteng) lebih banyak membaw
NASIONAL
JAKARTA Duka mendalam menyelimuti jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas gugurnya tiga prajurit yang tergabung dalam Satgas UNIFI
SOSOK
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI