Gara-gara HP Hilang, Remaja di Percut Sei Tuan Sekap dan Ancam Ibu Kandung Pakai Pisau
DELI SERDANG Seorang remaja lakilaki berinisial MAH, 18 tahun, diamankan polisi setelah diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan secara rinci tiga tindak pidana yang saling terkait, yakni pencurian, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam, dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polrestabes Medan, Kamis (5/2).
Tindak pidana pertama, pencurian, terjadi pada 22 September 2025 sekitar pukul 02.27 WIB di sebuah toko handphone milik Persadaan Putra.
Dua pelaku, Glendito dan Rizki Kristian Tarigan, terekam CCTV saat beraksi.Baca Juga:
Vonis sudah dijatuhkan: Glendito dan Rizki dihukum 2 tahun 6 bulan, sedangkan tersangka penadah dijatuhi 1 tahun penjara.
Keesokan harinya, 23 September 2025, di Hotel Crystal, Kecamatan Medan Tuntungan, terjadi penganiayaan terhadap Glendito dan Rizki.
Penganiayaan dilakukan oleh empat orang, termasuk Leo Sembiring dan Persada Putra, diiringi penemuan senjata tajam yang disembunyikan Glendito.
Kedua korban juga disetrum dan dilakban selama perjalanan ke Polsek Pancur Batu.
Kasus ini melibatkan lima tersangka: Glendito dan Rizki sebagai pelaku pencurian, Donly Parlindungan Gultom dan Andre Syahputra Bancin sebagai penadah, serta Samuel Marbun yang menyembunyikan barang bukti.
Kasus pencurian telah inkrah, penadah dijatuhi hukuman, sedangkan berkas Samuel masih dalam tahap penyidikan.
Kombes Pol Jean Calvijn menekankan bahwa seluruh peristiwa ini saling berkaitan.
Kronologi lengkap penganiayaan hingga penemuan senjata tajam menunjukkan bahwa tindak pidana ini terencana dan melibatkan lebih dari satu lokasi serta pelaku.
"Semua tersangka telah dikenai pasal sesuai peran masing-masing, mulai dari Pasal 363 KUHP untuk pencurian hingga Pasal 480 KUHP untuk penadah, serta Pasal 321 ayat 1 KUHP untuk yang menyembunyikan barang bukti," ujar Kombes Pol Jean Calvijn.
Polrestabes Medan telah memproses lebih dari 20 saksi, menyita dokumen, dan menegaskan penyidikan berjalan intensif.
Kepolisian memastikan penanganan kasus ini tuntas sebelum gelar perkara untuk menentukan tersangka tambahan.*
(tm/ad)
DELI SERDANG Seorang remaja lakilaki berinisial MAH, 18 tahun, diamankan polisi setelah diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajak mantan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bertarung secara
POLITIK
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi tidak memiliki h
POLITIK
BANDA ACEH Seorang pria berinisial MM, 20 tahun, diamankan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswi di B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat pada perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Rupiah naik 0,19 persen atau 34 poin ke level Rp17.689
EKONOMI
MEDAN Danau Lau Kawar menjadi salah satu destinasi wisata alam yang dikenal masyarakat Sumatera Utara. Danau ini berada di kaki Gunung S
PARIWISATA
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangga yang menyeret anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, dihentikan oleh Pol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melemah pada awal perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Hingga pukul 09.05 WIB, IHSG turun 68
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami penurunan pada perdagangan Rabu, 26
EKONOMI