Aksi Rider Jabar vs Sumut di Taman Cadika! Pordasi Tancap Gas Berburu Atlet Berkuda di Medan
MEDAN Kejuaraan Berkuda Equestrian Piala Wali Kota Medan 2026 menjadi ajang pembinaan atlet sekaligus upaya mendorong prestasi olahraga be
OLAHRAGA
MEDAN – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan secara rinci tiga tindak pidana yang saling terkait, yakni pencurian, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam, dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polrestabes Medan, Kamis (5/2).
Tindak pidana pertama, pencurian, terjadi pada 22 September 2025 sekitar pukul 02.27 WIB di sebuah toko handphone milik Persadaan Putra.
Dua pelaku, Glendito dan Rizki Kristian Tarigan, terekam CCTV saat beraksi.Baca Juga:
Vonis sudah dijatuhkan: Glendito dan Rizki dihukum 2 tahun 6 bulan, sedangkan tersangka penadah dijatuhi 1 tahun penjara.
Keesokan harinya, 23 September 2025, di Hotel Crystal, Kecamatan Medan Tuntungan, terjadi penganiayaan terhadap Glendito dan Rizki.
Penganiayaan dilakukan oleh empat orang, termasuk Leo Sembiring dan Persada Putra, diiringi penemuan senjata tajam yang disembunyikan Glendito.
Kedua korban juga disetrum dan dilakban selama perjalanan ke Polsek Pancur Batu.
Kasus ini melibatkan lima tersangka: Glendito dan Rizki sebagai pelaku pencurian, Donly Parlindungan Gultom dan Andre Syahputra Bancin sebagai penadah, serta Samuel Marbun yang menyembunyikan barang bukti.
Kasus pencurian telah inkrah, penadah dijatuhi hukuman, sedangkan berkas Samuel masih dalam tahap penyidikan.
Kombes Pol Jean Calvijn menekankan bahwa seluruh peristiwa ini saling berkaitan.
Kronologi lengkap penganiayaan hingga penemuan senjata tajam menunjukkan bahwa tindak pidana ini terencana dan melibatkan lebih dari satu lokasi serta pelaku.
"Semua tersangka telah dikenai pasal sesuai peran masing-masing, mulai dari Pasal 363 KUHP untuk pencurian hingga Pasal 480 KUHP untuk penadah, serta Pasal 321 ayat 1 KUHP untuk yang menyembunyikan barang bukti," ujar Kombes Pol Jean Calvijn.
Polrestabes Medan telah memproses lebih dari 20 saksi, menyita dokumen, dan menegaskan penyidikan berjalan intensif.
Kepolisian memastikan penanganan kasus ini tuntas sebelum gelar perkara untuk menentukan tersangka tambahan.*
(tm/ad)
MEDAN Kejuaraan Berkuda Equestrian Piala Wali Kota Medan 2026 menjadi ajang pembinaan atlet sekaligus upaya mendorong prestasi olahraga be
OLAHRAGA
KOTAPINANG Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang melepas peserta Fun Run yang digelar Badan Komunikasi Pemuda Rema
OLAHRAGA
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengajak generasi muda, khususnya para santri, untuk mensyukuri kehidupan yang aman dan dama
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menghadiri Tabligh Akbar Safari Dakwah Anak Palestina di Masjid Bahar Zein, Dusun V, Desa Se
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyambut kedatangan anakanak Gaza, Palestina, dalam kegiatan Safari Anak Gaza Spes
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau progres perbaikan Jalan Asahan dan Jalan Veteran di Kecamatan Tanjungbalai
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Rahdiansyah Pane terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Tanjungbala
PEMERINTAHAN
KISARAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin resmi menutup turnamen Piala DPRD Kabupaten Asahan Antar Kecamatan Usia 35 Tahun 2026 di Stadi
OLAHRAGA
KISARAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mendukung penyelenggaraan Kisaran Science Olympiade 2026 yang diikuti 2.061 peserta dari berbag
PENDIDIKAN
KISARAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kabupaten Asahan yang digelar di Aula
POLITIK