Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukum memberikan pernyataan pers jelang diperiksa terkait materi stand-up 'Mens Rea' di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/2/2026). (Foto: detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Kedatangan Pandji merupakan bagian dari proses awal penyelidikan laporan polisi yang menilai beberapa bagian materi pertunjukannya mengandung unsur penistaan agama dan penghasutan.
Haris Azhar, kuasa hukum Pandji, menjelaskan bahwa agenda hari ini bersifat klarifikasi dan masih dalam tahap awal.
"Kalau klarifikasi itu bukan mekanisme yang ketat. Ini lebih seperti ngobrol-ngobrol antara polisi dengan kami yang diundang," ujarnya di Polda Metro Jaya,Jumat (6/2/2026).
Pandji menghadapi lima laporan polisi serta satu pengaduan masyarakat yang semuanya terkait materi Mens Rea.
Selain itu, ia sebelumnya telah melakukan proses tabayyun ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai langkah klarifikasi terhadap para kyai. "Kalau ditanya, kita sampaikan. Kalau tidak ditanya, kita sampaikan juga. Cerita-cerita saja, ngobrol saja," kata Haris.
Meski menghadapi tuduhan serius, komika berusia 46 tahun itu terlihat tenang dan menjanjikan pernyataan lebih menarik setelah proses klarifikasi selesai.
Kasus ini bermula dari peluncuran stand up comedy tersebut di Netflix pada akhir 2025.
Salah satu barang bukti adalah flash disk berisi rekaman pertunjukan, yang sempat menjadi perdebatan hukum karena diduga diambil secara ilegal dari platform berbayar.
Selain itu, Pandji juga menghadapi laporan lama terkait materi lawakan 2013 yang dianggap menyinggung adat suku Toraja.*