BREAKING NEWS
Rabu, 01 April 2026

Polres Aceh Tengah Bekuk Pengedar Sabu, Barang Bukti 20,45 Gram Diamankan

T.Jamaluddin - Jumat, 06 Februari 2026 17:26 WIB
Polres Aceh Tengah Bekuk Pengedar Sabu, Barang Bukti 20,45 Gram Diamankan
seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu beserta barang bukti seberat bruto 20,45 gram diamankan Polres Aceh Tengah. (foto: Dok Polres Aceh Tengah)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH TENGAH — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pengedar beserta barang bukti seberat bruto 20,45 gram.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (5/2/2026) sekira pukul 02.00 WIB di Kampung Takengon Timur, Kecamatan Lut Tawar.

Terduga pelaku, ST (46), warga Kecamatan Bebesen, diamankan bersama barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik klip bening, satu amplop cokelat, satu plastik asoy, serta satu unit handphone.

Baca Juga:

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq melalui Kasatres Narkoba AKP Fakhrurrazi menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"Berdasarkan interogasi awal, terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika dari seorang pria bernama panggilan 'Adek' di Lhokseumawe pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya," ujar AKP Fakhrurrazi.

Saat ini, ST beserta seluruh barang bukti diamankan di Polres Aceh Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti sebelum melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya sebagai upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkotika. Sinergi ini penting demi keamanan dan masa depan generasi muda," tambah AKP Fakhrurrazi.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
LBH Medan Desak Kapolrestabes Hentikan Dugaan Kriminalisasi Aktivis Abdul Latif Terkait Pertahanan Masjid Al-Ikhlas
Polrestabes Medan Kejar 3 DPO Penganiayaan yang Minta Uang Rp 250 juta ke Pelaku Pencurian
Penganiayaan Pelaku Pencurian di Medan Ternyata Disaksikan Polisi, Internal Check Menanti
Polrestabes Medan Ungkap Kronologi Penganiayaan Dua Pelaku Pencurian Handphone di Hotel Crystal, 5 Tersangka Terlibat
Polisi Periksa Wakil Wali Kota Surabaya dan Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Bimtek
Ikuti Arahan Presiden, Polres Way Kanan Bersama Warga Bersihkan Halte untuk Lingkungan Sehat dan Nyaman
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru