BREAKING NEWS
Minggu, 27 April 2025

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Brankas di Cengkareng, 4 Pelaku Masih Buron, Modus Hancurkan dengan Palu

BITVonline.com - Rabu, 13 November 2024 16:02 WIB
57 view
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Brankas di Cengkareng, 4 Pelaku Masih Buron, Modus Hancurkan dengan Palu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat spesialis pencurian brankas yang beroperasi di wilayah Tangerang Selatan. Dua pelaku utama, AH (36) dan W (40), telah ditangkap, sementara empat tersangka lainnya kini dalam pengejaran. Para pelaku diketahui menggelar aksi pencurian dengan modus mengangkat brankas dari lokasi kejadian dan menghancurkannya menggunakan palu untuk mengakses isi yang terdapat di dalamnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap AH yang berperan sebagai eksekutor dan W yang berperan sebagai penadah hasil curian. AH diketahui berasal dari Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, sementara W berasal dari Jasinga, Kabupaten Bogor. “AH berperan sebagai eksekutor yang mengangkat brankas ke luar lokasi kejadian, sementara W berperan sebagai penadah hasil curian,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/11/2024).

Ade Ary menambahkan bahwa proses penghancuran brankas dilakukan setelah berhasil dibawa keluar dari rumah korban. Para pelaku menggunakan palu untuk menghancurkan brankas tersebut. “Brankas yang hancur ditemukan tidak di TKP lagi, dan alat yang digunakan adalah palu. Brankas itu dibawa keluar dari rumah korban,” jelasnya.

Baca Juga:

Kasus ini bermula pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 01.45 WIB di sebuah perumahan di Serpong, Tangerang Selatan. Pencurian baru diketahui oleh korban tiga hari setelah kejadian, setelah asisten rumah tangga (ART) melaporkan bahwa brankas di rumah korban hilang. Setelah mengecek rekaman CCTV, korban menemukan bahwa tiga orang pelaku terekam kamera sedang melewati halaman rumah dengan mengenakan topi, masker, jaket hoodie, dan celana pendek. Pelaku juga terlihat tidak mengenakan alas kaki saat melancarkan aksi mereka.

“Setelah melihat rekaman CCTV, kami mendalami kasus ini dan berhasil menangkap dua pelaku, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Ade Ary.

Baca Juga:

Dari hasil pengungkapan kasus, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua unit handphone, uang pecahan 100 dolar Singapura sejumlah 11 lembar, uang tunai sebesar Rp 65 juta, satu unit sepeda motor, serpihan brankas, serta 12 plastik pelindung emas Antam.

Penyidik Polda Metro Jaya kini tengah mengembangkan kasus ini dan mengejar empat pelaku yang masih buron. Empat tersangka yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) terdiri dari dua eksekutor dan dua orang lainnya yang berperan sebagai joki atau pemberi informasi.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadah. Ancaman hukuman bagi para pelaku bisa mencapai 10 tahun penjara,” tegas Ade Ary.

Ade Ary menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas kejahatan, khususnya kejahatan pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pihaknya juga terus berupaya untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa para pelaku yang masih buron segera ditangkap.

“Proses pengembangan kasus ini masih terus berlanjut, dan kami akan menggali lebih dalam apakah ada lokasi kejadian lainnya yang terkait dengan sindikat ini,” tambah Ade Ary.

Keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap sindikat pencurian brankas ini turut menambah deretan kasus serupa yang ditangani oleh pihak kepolisian. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa polisi terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan kriminal yang melibatkan kekerasan dan perencanaan matang seperti yang dilakukan oleh sindikat pencurian brankas ini.

Dengan ditangkapnya AH dan W, serta terus dilakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya, diharapkan kejahatan serupa dapat diminimalisir dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lakukan "Bersih-Bersih" Pejabat Korup di Pemprov Sumut
BPOM Temukan 219 Produk Kosmetik Ilegal di Klinik Kecantikan Kota Ambon
Konflik Memanas di Kashmir: Baku Tembak India-Pakistan Terjadi 2 Hari Berturut-turut
Mengenal Fenomena Matahari Kembar di Dunia Kerja: Tantangan dan Solusinya
Real Madrid Kehilangan Tiga Pemain Saat Hadapi Celta Vigo, Skorsing Usai Kekalahan di Final Copa del Rey
Hujan Lebat Banjiri Kabupaten Cianjur, Puluhan Rumah Rusak dan Terendam
komentar
beritaTerbaru