Momen Prabowo Lepas Presiden Belarus di Halim Curi Perhatian, Acungan Jempol Jadi Simbol Keakraban
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melepas langsung kepulangan Presiden Belarus, Aleksandr Lukashenko, usai kunjungan kenegaraan di In
NASIONAL
JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan empat balita korban perdagangan anak setelah membongkar jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beroperasi di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Operasi ini juga mengamankan 10 pelaku yang menjalankan praktik jual beli anak lintas daerah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, penanganan kasus melibatkan anak selalu mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi korban.Baca Juga:
Identitas dan hak anak dijaga ketat, sementara proses hukum berjalan bersamaan dengan upaya pemulihan.
"Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri melindungi anak dari segala bentuk kejahatan. Perdagangan anak adalah tindak pidana serius yang merusak masa depan mereka," ujar Budi, Sabtu (7/2/2026).
Kasus ini terungkap dari kecurigaan keluarga terkait keberadaan seorang anak berinisial RZ. Berdasarkan penyidikan, korban dijual berulang kali dengan nilai transaksi yang meningkat, mulai Rp17,5 juta, Rp35 juta, hingga mencapai Rp85 juta.
Salah satu pelaku berperan sebagai perantara yang membawa anak ke wilayah pedalaman Sumatera.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan tim gabungan bergerak cepat meski menghadapi kendala geografis, dan berhasil mengamankan tersangka serta menyelamatkan keempat korban, yang kemudian dievakuasi ke Jakarta.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari menegaskan proses penyelidikan dilakukan dengan pendekatan ramah anak dan sensitif gender, tanpa pelanggaran HAM maupun reviktimisasi.
Kondisi fisik dan psikologis anak-anak dilaporkan baik, dan mereka kini berada dalam pendampingan instansi sosial terkait.
Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan.
Polisi mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan dugaan perdagangan anak melalui call center 110 atau kantor polisi terdekat.*
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melepas langsung kepulangan Presiden Belarus, Aleksandr Lukashenko, usai kunjungan kenegaraan di In
NASIONAL
JAKARTA Mantan Presiden Republik Indonesia ke7, Joko Widodo (Jokowi), dipastikan akan menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan ijazah
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Maj
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dijadwalkan mulai ditempatkan di berbagai daerah pada Agust
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di RSU
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Fa
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Sebanyak 135 Reje Kampung (Kepala Desa) terpilih periode 20262032 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam pro
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) resmi meluncurkan rangkaian Bulan Koperasi sebagai pe
NASIONAL
JAKARTA Takhta Suci Vatikan resmi menunjuk Mgr. Walter Erbi sebagai Nunsius Apostolik atau Duta Besar Vatikan untuk Republik Indonesia.
NASIONAL
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Agust Fitri Karokar
HUKUM DAN KRIMINAL