BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

Sengketa Lahan Pasar Sambas: PUD Pasar Medan Ambil Langkah Hukum Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung

Nurul - Sabtu, 07 Februari 2026 14:02 WIB
Sengketa Lahan Pasar Sambas: PUD Pasar Medan Ambil Langkah Hukum Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung
Jajaran direksi PUD Pasar Kota Medan bersama para pedagang di Pasar Sambas. (Foto: Dok. Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa lahan Pasar Sambas, Jalan Sambas, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keberpihakan PUD Pasar terhadap pedagang yang beraktivitas di pasar tersebut.

Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, menjelaskan bahwa meskipun Pemko Medan telah lebih dahulu mengajukan PK sebagai tergugat kedua, pihaknya memutuskan untuk mengambil langkah hukum serupa.

Baca Juga:

"Setelah berkoordinasi dengan Pak Wali, kami akan melakukan PK minggu depan," kata Anggia, Sabtu (7/2/2026).

Anggia menegaskan komitmen PUD Pasar untuk membela hak pedagang agar bisa kembali berjualan di Pasar Sambas.

Ia berharap upaya PK ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan putusan yang berpihak pada pedagang.

"Ini bentuk bantuan kami terhadap para pedagang. PK ini merupakan jalan terakhir yang akan kita lakukan dalam waktu dekat. Mohon doa dan dukungan seluruh pedagang agar upaya ini berhasil," ujarnya.

Selama proses hukum berlangsung, PUD Pasar juga meningkatkan pengawasan di Pasar Sambas. Anggia menekankan agar tidak ada tindakan di luar hukum yang merugikan pedagang.

"Jangan sampai ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab melakukan tindakan ilegal. Pasar Sambas harus dijaga ekstra ketat," tegasnya.

Langkah PK ini diharapkan menjadi upaya terakhir dalam penyelesaian sengketa, sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak pedagang.*

(mi/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kabur Saat OTT, Bos PT Bluray John Field Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK untuk Jalani Pemeriksaan Intensif
Kasus Sengketa Lahan di Depok, KPK Buka Peluang Pantau Praktik Korupsi di Kawasan Wisata Seluruh Indonesia
PPATK Ingatkan Praktik Suap dengan Emas Tak Bisa Lolos dari Pengawasan: Follow the Money
Pejabat Bea Cukai Diduga Terima Suap dan Gratifikasi, Golkar Soroti Sistem Tatap Muka yang Masih Rentan Korupsi
Suap Sengketa Lahan di Depok: KPK Amankan 7 Orang Termasuk Pimpinan PN, Uang Tunai Rp 850 Juta Dijadikan Barang Bukti
TP PKK Simalungun Hadiri Pengajian Al-Ikhlas, Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Jelang Ramadhan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru