Rico Waas Kukuhkan Mantan Pemain PSMS: Saatnya Legenda Bangkitkan Sepak Bola Medan
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
PADANGSIDIMPUAN — Sidang gugatan perdata antara Parsadaan Siregar Siagian melawan PT Agincourt Resources, pengelola tambang emas Batang Toru, kembali digelar di pengadilan pada Jumat, 6 Februari 2026.
Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum penggugat menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses pembayaran ganti rugi lahan yang menjadi objek sengketa.
Kuasa hukum Parsadaan Siregar Siagian, RHa Hasibuan, mengatakan agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan dua orang saksi dari pihak tergugat, PT Agincourt Resources.Baca Juga:
Pemeriksaan saksi rampung sekitar pukul 17.30 WIB.
"Agenda hari ini pemeriksaan saksi dari tergugat. Dua saksi telah selesai dimintai keterangan," kata RHa Hasibuan kepada wartawan usai sidang.
Dalam persidangan, pihak tergugat mengajukan alat bukti surat, salah satunya Bukti C-178, yang menyatakan PT Agincourt Resources telah membayarkan ganti rugi lahan seluas 32.000 meter persegi atas nama Ir. Pramana Tri Wahyudi.
Namun, menurut RHa Hasibuan, bukti tersebut justru memunculkan tanda tanya.
Berdasarkan keterangan saksi di persidangan, Ir. Pramana Tri Wahyudi diketahui merupakan karyawan PT Agincourt Resources.
"Yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Senior Manager Humas PT Agincourt Resources pada periode 2019 hingga 2020," ujar RHa Hasibuan.
Ia menambahkan, Ir. Pramana Tri Wahyudi berdomisili di Sleman, Jawa Tengah, dan bukan warga Batang Toru.
Fakta tersebut, menurut penggugat, menimbulkan keraguan terhadap dasar pembayaran ganti rugi lahan yang disengketakan.
"Pertanyaannya, mengapa ganti rugi lahan justru dibayarkan kepada seseorang yang merupakan karyawan perusahaan dan memiliki jabatan strategis," kata RHa Hasibuan.
Menurutnya, kejanggalan tersebut akan menjadi salah satu poin penting dalam kesimpulan perkara yang akan disampaikan kepada majelis hakim.
Selain pemeriksaan saksi, persidangan juga menyepakati agenda pemeriksaan setempat (PS) yang dijadwalkan pada Kamis, 12 Februari 2026.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk melihat langsung objek sengketa di lapangan.
"Objek perkara akan diperiksa langsung bersama para pihak. Kami berharap proses ini berjalan terbuka dan transparan," ujar RHa Hasibuan.
Pihak penggugat juga berencana mengajak media untuk meliput agenda pemeriksaan setempat tersebut guna menjamin keterbukaan informasi kepada publik dan anggota Parsadaan Siregar Siagian.
Meski demikian, RHa Hasibuan menegaskan pihaknya tetap mempercayai majelis hakim dalam menangani perkara ini secara profesional dan adil.
Sementara itu, berdasarkan alat bukti yang diajukan dalam persidangan, disebutkan bahwa kewajiban pembayaran kompensasi atas lahan seluas 35.000 meter persegi di wilayah Aek Pahu Tombak, Desa Napa, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, telah diselesaikan sesuai ketentuan hukum.
Dokumen tersebut menyatakan bahwa setelah proses verifikasi dan inventarisasi, PT Agincourt Resources telah membayarkan ganti rugi kepada Ir. Pramana Tri Wahyudi selaku pemilik sah lahan.
Namun, penggugat menilai klaim tersebut tidak menutup fakta adanya lahan lain dalam peta objek sengketa yang hingga kini belum dibayarkan ganti ruginya.
"Jika semua sudah dibayar, mengapa saksi mengakui masih ada lahan dalam peta yang belum diganti rugi. Ini kontradiksi yang harus diuji," kata RHa Hasibuan.
Menurutnya, perkara ini tidak semata menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga berkaitan dengan hak masyarakat adat dan ahli waris pemilik lahan yang sah.*
(ad)
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Partai Amanat Nasional PAN ikut mendorong lebih banyak progra
POLITIK
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI