BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

Ditjenpas Pindahkan 2.000 Warga Binaan High Risk ke Nusakambangan, Fokus Perketat Keamanan dan Zero Narkoba

Abyadi Siregar - Sabtu, 07 Februari 2026 17:07 WIB
Ditjenpas Pindahkan 2.000 Warga Binaan High Risk ke Nusakambangan, Fokus Perketat Keamanan dan Zero Narkoba
Sejumlah narapidana dalam proses perpindahan menuju Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan (foto: dok. Kementerian Imipas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan pemindahan lebih dari 2.000 warga binaan kategori high risk ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, termasuk 200 narapidana dari sejumlah lapas dan rutan di Jakarta, sebagai bagian dari upaya memperketat pengamanan dan menekan peredaran narkoba serta penggunaan ponsel ilegal di dalam lapas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib dan aman.

"Total warga binaan high risk yang telah dipindahkan hingga awal Februari 2026 mencapai 2.189 orang," ujarnya, Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga:

Mashudi menegaskan bahwa pemindahan narapidana ini bukan semata langkah represif.

Menurutnya, penempatan di Nusakambangan juga bertujuan memperkuat pembinaan agar warga binaan mendapatkan pengawasan dan program rehabilitasi yang tepat.

"Zero narkoba ialah harga mati, seperti arahan Bapak Menteri Imipas, dan seluruh jajaran Pemasyarakatan wajib menjadikannya pedoman yang harus dijalankan," katanya.

Dalam pemindahan terbaru, 241 warga binaan high risk dipindahkan hanya dalam satu minggu.

Dari Jakarta, jumlah ini terdiri dari 54 orang dari Lapas Cipinang, 50 orang dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 orang dari Lapas Salemba, 36 orang dari Rutan Cipinang, dan 28 orang dari Rutan Salemba.

Sementara dari Jawa Tengah, terdapat 20 warga binaan dari Lapas Semarang dan 1 orang dari Lapas Pekalongan.

Mashudi berharap langkah ini akan memberikan dua dampak penting: pertama, lapas dan rutan sebelumnya menjadi bersih dari narkoba, ponsel, dan gangguan keamanan; kedua, warga binaan high risk yang dipindahkan mendapatkan tingkat pembinaan dan pengamanan yang lebih optimal, sehingga perilakunya dapat berubah ke arah yang lebih positif.

Pemindahan massal ini menegaskan komitmen Ditjenpas untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas lembaga pemasyarakatan sekaligus mendukung program zero narkoba di seluruh Indonesia.*


Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bea Cukai Aceh Gagalkan Peredaran 60 Kg Sabu, Satu Pelaku Ditangkap dan DPO Diburu
Oknum Polisi di Tapsel Ditangkap Usai Terima ‘Oleh-Oleh’ Sabu dari Bandar Narkoba
Pengungkapan Besar Narkoba di Bali, Polda Sita Kokain, Sabu, dan Ekstasi dengan Nilai Fantastis Rp15 Miliar
Kapolres Tebingtinggi dan BNN Sepakati Penguatan Kerja Sama dalam Pemberantasan Narkotika
Polres Aceh Tengah Bekuk Pengedar Sabu, Barang Bukti 20,45 Gram Diamankan
Gubernur Koster Tegaskan Bali Harus Bebas Narkoba, Kemenkum Bali Siap Dukung P4GN Lewat Regulasi dan Literasi Hukum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru