MEDAN – Polrestabes Medan masih memburu tiga tersangka penganiayaan terhadap dua terduga pencuri, Gleen Dito Oppusunggu dan Rizki Kristian Tarigan, di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ketiganya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Adapun tiga tersangka yang masih buron masing-masing berinisial Leo Sembiring, Willyam Octo, dan Satriya Perangin-angin.
Sementara satu tersangka lainnya berinisial PP telah lebih dulu ditahan penyidik.
"Daftar Pencarian Orang (DPO). Apabila menemukan keberadaannya segera hubungi kantor polisi terdekat," demikian keterangan dalam unggahan akun Instagram resmi @poldasumaterautara, Senin, 9 Februari 2026.
Dalam unggahan tersebut, kepolisian juga memaparkan peran masing-masing tersangka.
Leo Sembiring disebut memukul, memiting, serta mengikat tangan korban menggunakan lakban dan tali.
Willyam Octo berperan menjambak rambut serta mengikat badan kedua korban dengan tali dan lakban.
Sementara Satriya Perangin-angin disebut melakukan pemukulan, pemitingan, menarik paksa, dan mengikat tangan korban.
Kasus ini bermula dari peristiwa pencurian di sebuah toko ponsel milik PP di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada 22 September 2025.
Gleen dan Rizki diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Atas kejadian itu, PP melaporkan kasus pencurian ke Polsek Pancur Batu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, sehari setelah kejadian, korban pencurian berupaya mencari informasi keberadaan kedua terduga pelaku.