Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah Bersama Bupati Asahan dan Dirut Bank Sumut
ASAHAN Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., melaksanakan pertemuan strategis bersama Bupati Asahan dan Direktur Utama Bank
PEMERINTAHAN
MEDAN – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menolak eksepsi yang diajukan empat terdakwa dalam perkara dugaan korupsi aset PTPN I Regional I (dulu PTPN II).
Dengan putusan sela ini, kasus yang menjerat mantan pejabat BPN dan direksi PTPN itu akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Empat terdakwa tersebut adalah Askani, mantan Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara; Abdul Rahim Lubis, mantan Kepala Kantor BPN Deliserdang; Irwan Peranginangin, mantan Direktur PTPN II; serta Iman Subakti, Direktur PT Nusa Dua Propertindo.Baca Juga:
Ketua majelis hakim, M. Kasim, menegaskan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah disusun dengan jelas dan rinci, termasuk uraian peran masing-masing terdakwa.
"Mengadili, menyatakan nota perlawanan para terdakwa tidak dapat diterima dan memerintahkan penuntut umum melanjutkan persidangan sampai dengan putusan akhir," ujar Kasim di Ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor Medan.
Dalam dakwaan, JPU menyebut para terdakwa bersama-sama mengalihkan aset negara berupa lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional I untuk kepentingan bisnis properti melalui pengembang PT Citra Land. Negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp263,4 miliar.
Dua terdakwa dari unsur BPN diduga memuluskan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan HGU PTPN II tanpa memenuhi kewajiban penyerahan minimal 20 persen lahan kepada negara, melanggar ketentuan tata ruang dan agraria.
Sementara itu, Irwan Peranginangin dan Iman Subakti disebut aktif mengajukan perubahan status lahan dari HGU menjadi HGB sepanjang 2022–2023, membuka jalan bagi pemasaran proyek perumahan Citraland di Helvetia, Sampali, hingga Tanjung Morawa.
Dari total lahan seluas 8.077 hektare yang dikerjasamakan PT Nusa Dua Propertindo dengan PT Ciputra Land melalui skema kerja sama operasional (KSO), sekitar 93 hektar sudah berstatus HGB dan dipasarkan kepada masyarakat melalui PT DMKR.
Para terdakwa didakwa dengan dakwaan berlapis, antara lain Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP, juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, atau alternatif Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Tipikor.
Sidang lanjutan dijadwalkan Jumat (13/2/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi oleh JPU dari Kejati Sumut.
Persidangan sempat diwarnai insiden oknum yang melarang wartawan mengambil gambar, namun larangan itu dicabut setelah dijelaskan prosedur liputan sesuai aturan pengadilan.*
ASAHAN Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., melaksanakan pertemuan strategis bersama Bupati Asahan dan Direktur Utama Bank
PEMERINTAHAN
LANGKAT Momen Lebaran tahun ini dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi oleh zuriat Sultan Langkat. Mereka mengunjungi Sekreta
POLITIK
BINJAI Hadyan Haqqul Yaqin Siregar mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polres Binjai melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narko
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Ikatan Cendekiawan Muslim seIndonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Aceh menggelar Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal (H
AGAMA
MANDAILING NATAL Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, menekankan pentingnya melestarikan tradisi lubuk larangan, yan
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Pengamat energi Komaidi Notonegoro menilai elektrifikasi rumah tangga dan transportasi melalui kompor listrik dan kendaraan list
EKONOMI
JAKARTA Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, berangkat ke Jepang dalam rangka memenuhi undangan Kaisar Naruhito. Kunjungan ini dijadwal
POLITIK
LOS ANGELES Ribuan orang turun ke jalan di pusat kota Los Angeles (LA), Amerika Serikat, dalam aksi protes besarbesaran bertajuk No Ki
INTERNASIONAL
JAKARTA Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7, Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku dibujuk a
POLITIK
AUSTRALIA Warga di barat laut Australia dibuat ngeri ketika langit tibatiba berubah merah darah saat Siklon Narelle menerjang wilayah S
INTERNASIONAL