BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Februari 2026

Bareskrim Polri Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia Tersangka Dugaan TPPU

Adelia Syafitri - Selasa, 10 Februari 2026 10:49 WIB
Bareskrim Polri Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia Tersangka Dugaan TPPU
PT Dana Syariah Indonesia (DSI). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI) Taufiq Aljufri dan Komisaris Arie Rizal Lesmana terkait dugaan tindak pidana ekonomi dan tindak pidana khusus yang menjerat perusahaan.

Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan, Senin (9/2/2026).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan penahanan berlaku selama 20 hari terhitung sejak Selasa, 10 Februari 2026, di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Baca Juga:

"Berdasarkan Pasal 99 dan 100 KUHAP, penyidik menahan kedua tersangka demi kelancaran proses penyidikan," ujar Ade dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).


Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Taufiq Aljufri selaku Dirut sekaligus pemegang saham, Arie Rizal Lesmana selaku Komisaris, dan MY selaku mantan Direktur sekaligus pemegang saham PT DSI.

Dari ketiganya, Taufiq dan Arie memenuhi panggilan pemeriksaan, sementara MY absen dengan alasan sakit.

Penyidik mendalami dugaan penggelapan, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan melalui proyek fiktif.

"Dugaan tindak pidana terjadi dalam periode 2018 hingga 2025. Proyek fiktif ini diduga menggunakan data borrower eksisting secara tidak sah," jelas Ade.

Taufiq tiba di Gedung Bareskrim pada pukul 10.55 WIB dan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.30 WIB dengan 85 pertanyaan.

Sementara Arie diperiksa mulai pukul 14.00 WIB setelah tiba pukul 10.30 WIB, dengan 138 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Penyidik memastikan akan kembali memanggil tersangka MY pada Jumat, 13 Februari 2026, untuk pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan tindak pidana ekonomi yang tengah ditangani Bareskrim Polri, dan menjadi perhatian publik karena melibatkan pendanaan berbasis syariah yang menyasar masyarakat.*

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Nelayan Batu Bara Menjerit Lagi: Solar Subsidi Dipersulit, Birokrasi Pas Besar Jadi Momok
Presiden Prabowo Ajak Pengusaha Ciptakan Lapangan Kerja, Apindo Soroti Tiga Tantangan Bisnis 2026
Operasi Keselamatan Agung 2026: Polres Gianyar Periksa Kelayakan Bus dan Travel Pariwisata, Tingkatkan Keamanan Wisatawan
Rupiah Menguat ke Rp16.798/USD, Optimisme Konsumen dan Sentimen Global Jadi Pendorong
249 Mahasiswa STIK Angkatan ke-83 Dikerahkan untuk Pengabdian Masyarakat di Aceh
Bupati Humbahas Pimpin Rakor MBG dan KDMP, Pastikan Program Nasional Tepat Sasaran dan Memberi Manfaat Nyata Bagi Warga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru