Torpedo FC Menang 3-1 atas Sinar Muda FC, Lolos ke Semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17!
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
KEP. MENTAWAI – Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal pada Perusda Kemakmuran Kepulauan Mentawai periode 2018–2019.
Naslindo menilai penetapan tersebut tidak sah dan cacat hukum.
Praperadilan dengan nomor 4/Pid. Pra/2026/PN Pdg itu didaftarkan di Pengadilan Negeri Padang pada Jumat, 30 Januari 2026.Baca Juga:
Dalam permohonannya, Naslindo menyertakan tujuh poin tuntutan, termasuk permohonan agar surat penetapan tersangka yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai dinyatakan tidak sah secara hukum dan proses penyidikan dihentikan.
"Surat Penetapan Nomor:01/L3.22/Fd.2/01/2026 tanggal 23 Januari 2026 yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai selaku penyidik atas nama tersangka Naslindo Sirait adalah tidak sah atau cacat hukum," tulis Naslindo dalam dokumen permohonannya.
Naslindo juga menuntut agar majelis hakim mengembalikan harkat dan martabatnya, menghentikan penyidikan, serta membebankan biaya perkara kepada termohon.
"Apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya," tambahnya.
Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai sebelumnya menetapkan Naslindo dan seorang pihak lain sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp7,872 miliar.
Penetapan dilakukan setelah pemeriksaan 36 saksi dari Perusda, Pemkab Mentawai, dan pihak terkait, serta 5 ahli yang dimintai keterangan.
Meski demikian, kedua tersangka tidak ditahan karena dinilai kooperatif.
Kasus dugaan korupsi ini kini tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Padang, dengan satu terdakwa yang sudah disidangkan, Kamser Maroloan Sitanggang.
Penetapan tersangka Naslindo merupakan bagian dari pengembangan kasus berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.*
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Danke Rajag
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan pesan penting kepada 464 wisudawan Universitas Kris
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan
NASIONAL
SEMARANG Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Kabupaten Semarang pa
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa terdapat 16 orang ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Analis Kebijakan Publik, Said Didu, berpendapat bahwa perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah (Timteng) lebih banyak membaw
NASIONAL
JAKARTA Duka mendalam menyelimuti jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas gugurnya tiga prajurit yang tergabung dalam Satgas UNIFI
SOSOK
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI