Ini Alasan Kepolisian Belum Menahan Habib Bahar bin Smith
JAKARTA Kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus rekayasa ekspor crude palm oil (CPO) yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) pada periode 2022–2024.
Dalam kasus ini, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas tiga pejabat negara dan delapan pihak swasta.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebutkan modus yang digunakan adalah menyamarkan CPO sebagai limbah palm oil mill effluent (POME) agar terbebas dari pembatasan dan kewajiban ekspor.Baca Juga:
Akibat praktik ini, negara mengalami kerugian finansial mencapai Rp14,3 triliun.
"Yang secara substansi merupakan CPO berkadar asam tinggi, sengaja diklaim sebagai POME atau PAO dengan menggunakan HS Code yang berbeda. Klasifikasi ini diperuntukkan bagi residu atau limbah padat CPO," kata Syarief dalam jumpa pers di Gedung Jampidsus, Selasa (10/2).
Modus lainnya, kata Syarief, adalah meloloskan ekspor CPO untuk menghindari Domestic Market Obligation (DMO) dan mengurangi kewajiban pembayaran Bea Keluar, serta melakukan praktik kickback kepada oknum pejabat negara yang mempermudah proses administrasi dan pengawasan ekspor.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 Huruf A atau C UU Nomor 1 Tahun 2023, dan subsidiar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Daftar Tersangka
Tiga pejabat negara:
1. R. Fadjar Donny Tjahjadi – Direktur Teknis Kepabeanan dan Peraturan DJBC
2. Lilla Harsyah Bakhtiar – Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan Kemenperin
3. Muhammad Zulfikar – Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru
Delapan pihak swasta:
1. ES – Direktur PT. SMP, PT. SMA, PT. SMS
2. ERW – Direktur PT. BMM
3. FLX – Dirut PT. AP dan Head Commerce PT. AP
4. RND – Direktur PT. TAJ
5. TNY – Direktur PT. TEO
6. VNR – Direktur PT. SIP
7. RBN – Direktur PT. CKK
8. YSR – Dirut PT. MAS dan Komisaris PT. SBP
Syarief menegaskan bahwa praktik penyimpangan ini berdampak luas pada pengelolaan komoditas strategis nasional, merusak kebijakan pengendalian harga, dan mengganggu tata kelola CPO yang seharusnya mendukung stabilitas minyak goreng domestik.
Kasus ini menjadi peringatan tegas bagi semua pihak bahwa penyalahgunaan wewenang dan manipulasi administrasi ekspor komoditas strategis akan ditindak secara hukum.*
JAKARTA Kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Personel Polisi Banjar Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gianyar melakukan kegiatan sambang masyarakat di pe
NASIONAL
ASAHAN Bupati Asahan di Wakili oleh Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP menghadiri kegiatan penanaman jagung perdana dalam rangka program
PERTANIAN AGRIBISNIS
TAPTENG Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berinisial JS menyerahkan klarifikasi setelah beredar rekaman suara yang di
PERISTIWA
PONTIANAK Komisi VI DPR RI menegaskan komitmen kuat dalam mengawal agenda hilirisasi pertambangan nasional, khususnya pembangunan Smelte
EKONOMI
NIAS SELATAN Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada sembilan kapolres, termasuk AKBP
NASIONAL
MEDAN Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Fonika Affandi, memberikan piagam penghargaan kepada pegawai berprestasi, Fra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pidana penjara sela
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Universitas Aufa Royhan menggelar rangkaian kegiatan religius da
PENDIDIKAN
DENPASAR Polsek Denpasar Selatan meningkatkan kegiatan patroli dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap
NASIONAL