Fakta Sidang: Pria di Medan Bekap Istri hingga Tewas usai Cekcok
MEDAN Seorang pria, Asrizal (46), didakwa membunuh istrinya, Nur Sri Wulandari, di rumah mereka di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan. P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Farhat Abbas akhirnya buka suara terkait rumor yang menyebut dirinya menilep dana sebesar Rp55 miliar milik kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Menurut pengacara tersebut, tuduhan itu tidak berdasar dan sama sekali tidak benar.
“Tidak ada, bohong semua itu! Tidak ada yang namanya uang titipan,” ujar Farhat Abbas saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 12 November 2024. Ia merasa perlu meluruskan tuduhan yang telah beredar luas terkait kasus ini.
Farhat menjelaskan, tuduhan tersebut muncul akibat keterlibatannya sebagai kuasa hukum Elza Syarief dalam kasus investasi bodong MeMiles yang sempat menjadi perbincangan hangat pada 2019. Menurutnya, dana Rp55 miliar yang disebut-sebut itu sebenarnya adalah honor Elza yang diterimanya saat membela perusahaan MeMiles tersebut, bukan uang titipan atau milik kelompok UMKM.
“Jadi saya tidak pernah mengambil uang dan tidak tahu apa-apa tentang dana itu. Tiba-tiba saja saya ditagih uang miliaran. Enggak nyambung. Kalau saya ketemu mereka (member MeMiles), pasti emosi saya,” ujar Farhat dengan tegas.
Farhat Abbas juga menyarankan agar anggota kelompok UMKM yang merasa dirugikan melapor ke pihak berwajib jika mereka memiliki bukti yang mendukung klaim mereka. “Kalau mereka memang punya bukti uang itu ada pada saya, ya tinggal lapor polisi saja. Susah amat! Apalagi mereka punya pengacara kan?” katanya menambahkan.
Lebih lanjut, Farhat menjelaskan bahwa uang miliaran rupiah milik para anggota MeMiles sebenarnya sudah dianggap hangus karena perusahaan tersebut terbukti merupakan penipuan berkedok pengiklanan. Farhat juga menekankan bahwa direktur MeMiles telah dibebaskan setelah mengaku bahwa apa yang dilakukannya adalah perdagangan iklan dan bukan penipuan.
“Itu kenapa direktur MeMiles bebas. Dia mengaku apa yang dilakukannya adalah perdagangan dan dianggap membayar iklan. Jadi ya uang kalian sebenarnya hangus gara-gara ditipu,” ungkap Farhat.
Pernyataan Farhat Abbas ini semakin memperjelas posisinya dalam kasus yang tengah ramai dibicarakan. Ia berharap agar segala bentuk tuduhan terhadapnya segera dihentikan, dan jika ada pihak yang merasa dirugikan, mereka bisa menempuh jalur hukum dengan bukti yang valid.
Farhat Abbas hingga saat ini tetap berpegang pada argumennya bahwa ia tidak terlibat dalam penggelapan dana dan siap menghadapi pihak-pihak yang menuduhnya dengan bukti yang jelas.
(N/014)
MEDAN Seorang pria, Asrizal (46), didakwa membunuh istrinya, Nur Sri Wulandari, di rumah mereka di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan. P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengusulkan penggunaan sistem verifikasi biometrik seperti sidik jari atau retina ma
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digela
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mengkaji dampak putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan hanya Badan Pemeriksa K
NASIONAL
JAKARTA Persidangan perdana kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank, M Ilham Pradipta, mengungkap peran tiga prajurit TNI dal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Sosial mulai menyiapkan transisi penggunaan kendaraan operasional berbasis listrik sebagai bagian dari upaya efisien
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan insentif bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta program M
NASIONAL
KUPANG Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melepas Pawai Paskah Akbar 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 6 April 2026.
NASIONAL
LABUHANBATU Tim penjinak bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Sumatera Utara memusnahkan sebuah bom mortir yang ditemukan warga di kawasan Da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan kementerian dan lembaga agar menggunakan anggaran negara secara disiplin dan
EKONOMI