BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Farhat Abbas Bantah Terlibat Penyelewengan Dana Rp55 Miliar Milik UMKM: “Bohong Semua Itu!”

BITVonline.com - Rabu, 13 November 2024 07:13 WIB
Farhat Abbas Bantah Terlibat Penyelewengan Dana Rp55 Miliar Milik UMKM: “Bohong Semua Itu!”
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Farhat Abbas akhirnya buka suara terkait rumor yang menyebut dirinya menilep dana sebesar Rp55 miliar milik kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Menurut pengacara tersebut, tuduhan itu tidak berdasar dan sama sekali tidak benar.

“Tidak ada, bohong semua itu! Tidak ada yang namanya uang titipan,” ujar Farhat Abbas saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 12 November 2024. Ia merasa perlu meluruskan tuduhan yang telah beredar luas terkait kasus ini.

Farhat menjelaskan, tuduhan tersebut muncul akibat keterlibatannya sebagai kuasa hukum Elza Syarief dalam kasus investasi bodong MeMiles yang sempat menjadi perbincangan hangat pada 2019. Menurutnya, dana Rp55 miliar yang disebut-sebut itu sebenarnya adalah honor Elza yang diterimanya saat membela perusahaan MeMiles tersebut, bukan uang titipan atau milik kelompok UMKM.

Baca Juga:

“Jadi saya tidak pernah mengambil uang dan tidak tahu apa-apa tentang dana itu. Tiba-tiba saja saya ditagih uang miliaran. Enggak nyambung. Kalau saya ketemu mereka (member MeMiles), pasti emosi saya,” ujar Farhat dengan tegas.

Farhat Abbas juga menyarankan agar anggota kelompok UMKM yang merasa dirugikan melapor ke pihak berwajib jika mereka memiliki bukti yang mendukung klaim mereka. “Kalau mereka memang punya bukti uang itu ada pada saya, ya tinggal lapor polisi saja. Susah amat! Apalagi mereka punya pengacara kan?” katanya menambahkan.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Farhat menjelaskan bahwa uang miliaran rupiah milik para anggota MeMiles sebenarnya sudah dianggap hangus karena perusahaan tersebut terbukti merupakan penipuan berkedok pengiklanan. Farhat juga menekankan bahwa direktur MeMiles telah dibebaskan setelah mengaku bahwa apa yang dilakukannya adalah perdagangan iklan dan bukan penipuan.

“Itu kenapa direktur MeMiles bebas. Dia mengaku apa yang dilakukannya adalah perdagangan dan dianggap membayar iklan. Jadi ya uang kalian sebenarnya hangus gara-gara ditipu,” ungkap Farhat.

Pernyataan Farhat Abbas ini semakin memperjelas posisinya dalam kasus yang tengah ramai dibicarakan. Ia berharap agar segala bentuk tuduhan terhadapnya segera dihentikan, dan jika ada pihak yang merasa dirugikan, mereka bisa menempuh jalur hukum dengan bukti yang valid.

Farhat Abbas hingga saat ini tetap berpegang pada argumennya bahwa ia tidak terlibat dalam penggelapan dana dan siap menghadapi pihak-pihak yang menuduhnya dengan bukti yang jelas.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Tega! Dituduh Mencuri Jajanan, Bocah 10 Tahun Dianiaya di Padang Lawas
Kemenangan Kilat El Rumi: Jefri Nichol Tersungkur dalam 38 Detik!
Semakin Langka dan Harga Melambung Tinggi, Pemko Medan Pastikan Tidak Ada Penimbunan Beras
Remaja asal Medan Tenggelam di Danau Toba, Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 2 Jam Pencarian
YLKI Imbau PPATK Fokus pada Transaksi Ilegal, Bukan Memblokir E-Wallet Konsumen
DPR RI Usulkan Tiga Alternatif Kebijakan Terkait Penerapan Payment ID di Indonesia
komentar
beritaTerbaru