BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Februari 2026

Pulung Rinandoro Arsitek Penjual Tanah HGU PTPN-2, Mentornya Imam Subakti dan Ganda Wiatmaja

Tim Redaksi - Sabtu, 14 Februari 2026 09:42 WIB
Pulung Rinandoro Arsitek Penjual Tanah HGU PTPN-2, Mentornya Imam Subakti dan Ganda Wiatmaja
Pulung Rinandoro (duduk). (Foto: ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Permainan Pulung Rinandoro dalam penjualan tanah-tanah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-2, memang amat luar biasa. Sampai-sampai jaksa aktif di Kejagung RI itu, diberi gelar sebagai arsitek penjualan tanah HGU PTPN-2 yang kini bernama PTPN-1 Regional-1.

"Dia itu (Pulung Rinandoro) salah seorang arsitek penjualan eks HGU di Sampali (10,4 hektar) yang sekarang jadi Jewell Park," tegas sumber bitvonline.com.

Melalui pesan WhatsApps, sumber itu menjelaskan, Pulung Rinandoro juga berperan sebagai "makcomblang" antara Jimmy dengan PTPN-2 soal 65 hektar areal yang di depan parit busuk.

Baca Juga:

Dalam kasus 65 hektar areal di depan parit busuk ini, lanjut sumber, PTPN-2 kalah di Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT) hingga di Mahkamah Agung (MA).

Menurut sumber, Jimmy sendiri merupakan pimpinan PT Kwala Namo Bina Jaya Lestari. Perusahaan ini bergerak di bidang properti. Jimmy masih keluarga Awi Pancing Bisnis.

"Dulu Jimmy ikut lelang untuk proyek Kota Deli Megapolitan (KDM). Namun Jimmy dikalahkan Grop Artha Graha selaku pemenang-1 (satu) dan Surya Putra Ciputra selaku pemenang-2 (dua)," jelas sumber.

Masih menurut sumber, dalam kasus areal 65 hektar lahan di depan parit busuk, muncul peran Senior Executive Vice President (SEVP) OP PTPN-2 Ganda Wiatmaja. Ia memfasilitasi antara pihak penggugat dan tergugat.

LICIN DAN MENTOR

Sosok Pulung Rinandoro, menurut sumber, memang sangat lihai. "Licin dia (Pulung) tu, Bang," katanya. Menurut sumber, Pulung Rinandoro merupakan mentornya Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP) Iman Subakti. Dia juga mentornya Ganda Wiatmaja.

Bahkan menurut sumber, Pulung Rinandoro lebih didengar Irwan Peranginangin. "Dia (Pulung Rinandoro) menjadi acuan hukum dari tindakan-tindakan hukum PTPN-2 saat Iwan Peranginangin sebagai Direktur Utama (Dirut) PTPN-2," tegas sumber.

Posisi strategis Pulung Rinandoro ini, diduga kuat berkat latarbelakangnya sebagai penegak hukum, yakni jaksa aktif di Kejagung RI yang dikaryakan di Grop PTPN.

Apalagi, Pulung Rinandoro pernah bertugas di lembaga negara pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini membuat posisi bargaining Pulung menjadi sangat penting.

"Sehingga terjadilah penjualan-penjualan areal HGU dan eks HGU di jaman Iwan Peranginangin. Ini semua akibat "nasihat-nasihat" dari Pulung Rinandoro," tegasnya.

KURANG KOORDINASI KE KEJAGUNG RI

Karena itu, sumber meyakinkan bahwa Pulung Rinandoro sangat amat mengetahui tentang proses penjualan ribuan hektar tanah HGU PTPN-2 kepada PT Ciputra Land yang saat ini kasusnya bergulir di PN Medan.

"Tapi dalam kasus penjualan ribuan hektar tanah HGU ke PTPN-2, Pulung Rinandoro benar-benar blunder. Dia kurang koordinasi dengan Kejagung RI," tegas sumber.

Sayangnya, ketika dikonfirmasi, Pulung Rinandoro belum memberi respon. Meski status pesan WhatsApss-nya bertanda ceklis dua.*

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dalang  Konflik Tanah Sport Centre di Sumut Kini Menjabat Sebagai Dirut Anak Perusahaan PTPN
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru