KM Cahaya Intan Celebes Tenggelam di Teluk Bone, Puluhan Penumpang Dievakuasi Selamat ke Kapal Nelayan
SULAWESI SELATAN Sebuah kapal penumpang, KM Cahaya Intan Celebes, dilaporkan tenggelam di perairan Teluk Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (
PERISTIWA
JAKARTA — Polda Metro Jaya menanggapi permintaan Roy Suryo agar status tersangkanya dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dihentikan.
Roy beralasan terdapat tersangka lain dalam satu Laporan Polisi (LP) yang telah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pihaknya akan tetap bekerja berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.Baca Juga:
"Alasan itu dengan argumen kita berbicara negara ini negara hukum. Ada dasar hukum yang menyatakan seperti itu silakan kami disampaikan. Ini menjadi bahan untuk gelar perkara penyidik," ujar Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/2).
Menurut Budi, terdapat beberapa mekanisme penghentian perkara dalam sistem hukum pidana, termasuk melalui pendekatan restorative justice. Namun, mekanisme tersebut hanya dapat dilakukan apabila terdapat kesepakatan antara pelapor dan terlapor.
"Ada beberapa cara, celah untuk yang bersangkutan mencapai suatu keadilan. Bagaimana proses perkara itu P21 di Kejaksaan ataupun SP3 melalui tahapan restorative justice," kata Budi.
Ia menegaskan keputusan untuk menempuh jalur restorative justice sepenuhnya berada di tangan para pihak. Dalam perkara ini, pelapor adalah Jokowi, sementara Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya berstatus terlapor.
Sebelumnya, dalam kasus dugaan ijazah palsu, penyidik menetapkan delapan orang tersangka yang terbagi dalam tiga klaster.
Klaster pertama terdiri dari M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani. Klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa)
. Sementara klaster ketiga adalah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Pada 16 Januari 2026, Polda Metro Jaya menerbitkan SP3 terhadap Eggi dan Damai. Surat tersebut keluar dua hari setelah keduanya bersilaturahmi ke kediaman Jokowi di Solo.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh politik dan isu sensitif terkait keabsahan dokumen pendidikan kepala negara.
Hingga kini, proses hukum terhadap tersangka lainnya masih berlanjut.*
(kp/ad)
SULAWESI SELATAN Sebuah kapal penumpang, KM Cahaya Intan Celebes, dilaporkan tenggelam di perairan Teluk Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (
PERISTIWA
MEDAN Ribuan warga Kota Medan memadati Jalan Masjid Raya untuk mengikuti pawai obor menyambut Ramadan 1447 H, Sabtu (14/2/2026) malam. P
NASIONAL
TAPANULI TENGAH Pembangunan Jembatan Armco titik kedua di Desa Mela Dolok, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, telah ramp
NASIONAL
DELI SERDANG PSMS Medan berhasil meraih kemenangan penting atas Sumsel United dengan skor 31 pada putaran ketiga pekan ke19 Liga 2 Cha
OLAHRAGA
PADANGSIDIMPUAN Prestasi membanggakan datang dari dunia pendidikan dan olahraga. Fariz Ashar, siswa kelas IX SMP Negeri 1 Padangsidimpua
OLAHRAGA
BINJAI Menjelang bulan Ramadhan, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti dari Dapil 12 BinjaiLangkat, meminta apara
NASIONAL
MEDAN Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberangkatkan 22 truk kontainer berisi bantuan untuk masyarakat terdampak bencana d
NASIONAL
ACEH BESAR Kesetaraan gender bukan lagi sekadar narasi, tetapi fakta yang terealisasi dalam Pemilihan Tuha Peut Gampong Lam Lumpu, Kecam
POLITIK
MEDAN PSMS Medan menutup babak pertama dengan keunggulan 10 atas Sumsel United FC dalam lanjutan pekan ke19 Pegadaian Championship mus
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menegaskan tidak akan mentolerir prakti
EKONOMI