"Semua ini menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kejaksaan. Integritas dan akuntabilitas adalah fondasi utama Kejaksaan RI untuk membangun kepercayaan publik," kata Abyadi.
Demikian juga Komisi Kejaksaan RI. Lembaga non-struktural mandiri ini, lanjut Abyadi, bertanggung jawab kepada presiden untuk mengawasi, memantau, dan menilai kinerja serta perilaku jaksa.
"Komjak bertujuan meningkatkan kualitas kejaksaan melalui pengaduan masyarakat, pemeriksaan, dan rekomendasi kepada Jaksa Agung," tegas Abyadi.*