BREAKING NEWS
Jumat, 20 Februari 2026

Kejari Batu Bara Tahan Kadis Kesehatan terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Rp1,1 Miliar

Adam - Kamis, 19 Februari 2026 20:42 WIB
Kejari Batu Bara Tahan Kadis Kesehatan terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Rp1,1 Miliar
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, Deny Syahputra. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARAKejaksaan Negeri Batu Bara menahan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, Deny Syahputra, dalam perkara dugaan korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022.

Penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1.158.081.211.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Bara, Oppon Siregar, mengatakan Deny Syahputra, yang bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.

Baca Juga:

"DS bertindak sebagai PPTK dan saat ini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara," kata Oppon, Kamis, 19 Februari 2026.

Selain Deny, kejaksaan juga menetapkan Elvandri alias E sebagai tersangka.

Elvandri merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan berstatus aparatur sipil negara di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Batu Bara.

Keduanya diduga berperan dalam realisasi dana BTT pada sejumlah kegiatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Dinas Kesehatan setempat.

Menurut Oppon, pagu anggaran program tersebut mencapai Rp 5.170.215.770.

Dari total anggaran itu, penyidik menemukan indikasi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 1,1 miliar.

"Tersangka E bertindak sebagai PPK dan tersangka DS sebagai PPTK pada realisasi dana BTT. Kegiatan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1.158.081.211," ujarnya.

Penyidik menahan kedua tersangka selama 20 hari, terhitung sejak 19 Februari hingga 10 Maret 2026.

Keduanya dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku untuk kepentingan penyidikan.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Direktur Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen Rp74,3 Miliar
GEMPUR Desak Bupati Tapsel Copot Kadinkes dan Kapus Pargarutan Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran
Gebyar Ramadan 1447 H, Kejari Badung Aktifkan Rangkaian Kegiatan Keagamaan untuk Pegawai dan Warga Sekitar
Presiden Prabowo Tunjuk Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Siap Perkuat JKN
Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi, Kejati Riau Tetapkan Mantan Sekdis dan Direktur Perusahaan sebagai Tersangka
Prabowo Promosikan MBG dan Sovereign Wealth Fund Danantara di Depan Pebisnis Amerika
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru