Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman di Tengah Ketegangan Timur Tengah
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kesul
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru penyimpanan uang suap oleh pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Penyidik menemukan bahwa sejumlah pejabat menggunakan "safe house" untuk menimbun uang hasil suap dari kasus importasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, temuan paling mencolok terjadi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, di mana lima koper berisi uang senilai Rp 5 miliar disita.Baca Juga:
Uang tersebut terdiri dari berbagai mata uang asing, antara lain Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, Dolar Hongkong, dan Ringgit.
"Modus-modus penggunaan safe house untuk penempatan uang masif terjadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap importasi barang di DJBC," kata Budi, Jumat (20/2/2026).
Selain uang, penyidik juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait operasi para tersangka.
Kasus ini menjerat enam orang tersangka. Dari pihak DJBC, ada Direktur Penindakan dan Penyidikan (Rizal), Kepala Subdirektorat Intelijen P2 (Sisprian Subiaksono), dan Kasi Intelijen (Orlando Hamonangan).
Sedangkan dari pihak perusahaan PT Blueray, ada pemilik John Field, Ketua Tim Dokumen Andri, dan Manager Operasional Dedy Kurniawan.
KPK menilai PT Blueray berusaha agar barang-barang impor, termasuk yang diduga palsu atau KW, lolos dari pemeriksaan kepabeanan.
"Terjadi pemufakatan jahat antara pejabat Bea Cukai dan pihak perusahaan untuk mengatur jalur importasi barang masuk ke Indonesia," ujar Budi.
Atas perbuatannya, ketiga pejabat DJBC disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam UU Tindak Pidana Korupsi dan KUHP, sementara pihak perusahaan dijerat Pasal 605 dan 606 KUHP. Penyidik kini mendalami fungsi safe house tersebut sebagai basis operasi pejabat dalam mengakalinya jalur importasi.
Kasus ini menambah daftar panjang modus korupsi baru di sektor kepabeanan, yang menurut KPK dilakukan dengan rapi dan sistematis untuk memuluskan transaksi suap dengan risiko rendah.*
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kesul
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 di Istana Kepresidenan, Jak
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Liliek Prisbawono Adi sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konst
NASIONAL
BANDA ACEH Direktur AlQur&039an Language Center, Zikran Amnar, mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi ibadah agar tidak terjebak
AGAMA
BINJAI Masyarakat Binjai Utara menghadiri kegiatan reses anggota DPRD Kota Binjai, Arif Jaka Sona, dari Fraksi PDI Perjuangan, di daerah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penerapan kebijakan work from home
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa laporan dugaan makar terhadap pengamat politik Saiful Mujani belum tentu berlanjut ke proses h
HUKUM DAN KRIMINAL
MADIUN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 12 lokasi di Kota Madiun, Jawa Timur, sejak Senin, 6 April 2026 hingga Kamis, 9 Ap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengusaha Insanul Fahmi mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaa
ENTERTAINMENT