Kapten KMP Kaldera Toba Ditemukan Tewas di Ruang Kapal, Polisi Selidiki Motif
TOBA Sosok seorang pria berinisial TS (52), yang diketahui sebagai kapten KMP Kaldera Toba, ditemukan meninggal dunia di sebuah ruangan
PERISTIWA
JAKARTA – Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu mengajukan permohonan praperadilan terkait penyitaan barang-barang miliknya dalam kasus dugaan pemerasan.
Salah satu petitum yang diajukan meminta hakim memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membayar ganti rugi sebesar Rp 100 miliar.
Sidang praperadilan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (20/2/2026), dengan hakim tunggal Tri Retnaningsih memimpin persidangan. Sidang ini tercatat dengan nomor perkara 8/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dan berfokus pada sah atau tidaknya tindakan penyitaan yang dilakukan KPK.Baca Juga:
Dalam persidangan, kuasa hukum Albertinus, Syam Wijaya, membacakan petitum yang terdiri dari 12 poin. Poin-poin tersebut meminta hakim menyatakan seluruh tindakan KPK—mulai dari penangkapan, penahanan, penyitaan, hingga penetapan tersangka—sebagai tindakan yang melawan hukum dan tidak sah.
Albertinus juga meminta agar barang-barang yang disita dikembalikan, rekening bank dibuka kembali, serta harkat dan martabatnya direhabilitasi.
Selain itu, permohonan praperadilan tersebut menuntut pembayaran ganti rugi sebesar Rp 100 miliar dan pemulihan nama baik melalui media sosial selama satu bulan penuh.
Sidang dijadwalkan berlanjut dengan jawaban dari KPK pada Senin (23/2), kesimpulan pada Jumat (27/2), dan putusan pada Senin (2/3).
Pengacara Albertinus menekankan bahwa petitum ini diajukan untuk memastikan hak kliennya sebagai warga negara dan mantan pejabat hukum terlindungi sesuai prosedur hukum. Sementara KPK sebagai termohon akan menyampaikan jawaban resmi sesuai jadwal yang telah ditetapkan pengadilan.
Kasus ini merupakan salah satu contoh penggunaan mekanisme praperadilan untuk menantang tindakan penyitaan atau penahanan lembaga penegak hukum, dan menjadi sorotan publik karena nilai ganti rugi yang diminta mencapai Rp 100 miliar.*
(d/dh)
TOBA Sosok seorang pria berinisial TS (52), yang diketahui sebagai kapten KMP Kaldera Toba, ditemukan meninggal dunia di sebuah ruangan
PERISTIWA
MEDAN Sidang kasus dugaan korupsi proyek jalan yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, kembali digela
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, resmi mengukuhkan Tri Wibowo Aji Ak., M.Si sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menekank
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani kesepakatan perdagangan baru yang menurunkan tarif impor ratarata
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Universitas Aufa Royhan menorehkan prestasi penting di bidang pendidikan kesehatan. Program Studi Pendidikan Profesi Apo
PENDIDIKAN
ACEH UTARA Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Bailey di Kecamatan Sawang, Ace
NASIONAL
DENPASAR Menjelang bulan suci Ramadhan, Satgas Saber Pangan Gabungan Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan har
EKONOMI
BINJAI Ketua Umum HMI Cabang Binjai, M. Dodi Setiawan Lbs, menyoroti capaian satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binja
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih menghadiri perayaan
PEMERINTAHAN