Ikhlas tapi Tak Sepenuhnya Terima, Pengacara Febrie Sebut Ada "Bias" dalam Putusan Hakim
JAKARTA Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah disebut telah mengikhlaskan dan menghormati putusan hakim yang menolak gugatan
NASIONAL
JAKARTA – Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, ibunda Fandi Ramadhan, Nirwana, menyampaikan permohonan penuh haru agar putranya dibebaskan dari tuntutan hukuman mati.
Fandi, anak buah kapal (ABK) Sea Dragon asal Medan, dituntut hukuman mati Pengadilan Negeri Batam atas dugaan penyelundupan narkoba hampir 2 ton di perairan Karimun, Kepulauan Riau.
"Saya tidak rela dan tidak ikhlas apabila anak saya Fandi dituntut hukuman mati. Dia tidak pernah tahu itu barang. Dia baru berlayar, baru jadi pelaut, dan baru kenal kaptennya," ujar Nirwana usai bertemu pengacara Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (20/2/2026).Baca Juga:
Fandi ditangkap dalam operasi gabungan Bea Cukai, Polairud, dan Badan Narkotika Nasional pada 21 Mei 2025.
Kapal kargo berbendera Thailand yang ditumpangi membawa narkotika jenis sabu seberat 1.995.130 gram atau hampir 2 ton.
Nirwana menceritakan bahwa Fandi tumbuh dari keluarga nelayan sederhana dan tidak pernah terlibat masalah hukum sebelumnya.
Ia bahkan rela menggantikan posisi anaknya.
"Saya rela mati demi anak saya, karena saya yakin dia tidak tahu soal barang itu. Kami keluarga baik-baik, kalian bisa tanya di kampung kami," katanya sambil menahan tangis.
Ayah Fandi, Sulaeman, juga berharap pemerintah dan pihak berwenang memberikan keadilan.
"Tolonglah anak saya dibebaskan. Saya yakin dia tidak tahu apa-apa. Dia dijebak. Dia satu-satunya harapan keluarga," ujarnya.
Fandi Ramadhan ditangkap bersama enam orang lainnya, termasuk dua warga negara asing, yang seluruhnya kini menghadapi tuntutan hukuman mati.
Keluarga berharap proses hukum dapat mempertimbangkan peran masing-masing terdakwa dan menilai bukti secara adil.
JAKARTA Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah disebut telah mengikhlaskan dan menghormati putusan hakim yang menolak gugatan
NASIONAL
JAKARTA Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan Pemilu tetap digelar pada 2029. Hasto meminta tidak ada upaya yang bertentangan
POLITIK
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan maksud Presiden Prabowo Subianto yang mempersilakan menteri mingg
POLITIK
PEKANBARU Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memuji penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau yang dinilainya berja
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6 pada 2027 dapat menciptakan sekitar 2
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi UndangUndang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang yang diduga berkaitan dengan kerusuhan setelah demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih berada di atas 5 belum sepenuhnya dirasaka
EKONOMI