Pisah Sambut Kapolres Asahan Diwarnai Doa Bersama untuk Korban Gempa Simalungun dan NTT
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
SOLO- Eko Prasetyo (22), pria yang membunuh JS (25), seorang wanita yang mayatnya ditemukan di kolong tempat tidur hotel di Semarang, berhasil ditangkap polisi. Eko mengaku nekat menghabisi nyawa JS karena tersinggung dengan kata-kata korban yang menyebutnya “gendut merepotkan”.
Pelaku yang merupakan teman kencan korban melalui aplikasi Michat itu dijelaskan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, telah dibekuk di Terminal Boyolali pada Minggu (10/11) pukul 01.00 WIB. Sebelumnya, jasad JS ditemukan pada Sabtu (9/11) setelah korban dilaporkan hilang sejak Kamis (7/11).
Eko mengungkapkan bahwa dirinya sudah menginap di hotel yang terletak di Jalan Mpu Tantular Semarang sejak Selasa (5/11) malam. Ia mengaku telah memesan tiga wanita melalui aplikasi kencan tersebut, dan JS adalah wanita terakhir yang ia pesan.
“Yang pesan kamar saya sendiri. Booking Selasa malam 23.30 WIB. Peristiwa pembunuhan terjadi Kamis (7/11) sore,” ujar Eko dalam jumpa pers di Lobi Polrestabes Semarang pada Senin (11/11).
Pada Kamis (7/11) siang, Eko bertemu JS di hotel, namun ia merasa kecewa karena penampilan wanita tersebut berbeda dengan foto yang ada di aplikasi kencan. Eko sempat berniat untuk membatalkan pertemuan dan menawarkan uang Rp 100 ribu kepada JS, namun korban menolaknya dan tetap ingin melayani.
“Orangnya beda dengan di foto. Di foto itu kurus putih cantik. Saya kecewa,” jelas Eko.
Meski kecewa, Eko dan JS tetap melanjutkan hubungan intim. Namun, setelah korban selesai mandi, perkataan JS yang dianggap menghina Eko membuat pria tersebut tersinggung. JS mengomentari Eko dengan berkata, “Sampeyan wong lemu order michat ra menak-enaki,” yang dalam bahasa Indonesia berarti, “Kamu orang gendut order michat merepotkan.”
Tersinggung dengan kata-kata tersebut, Eko pun kehilangan kendali dan mencekik JS selama lebih dari lima menit hingga korban tidak bernyawa. “Keluar kamar mandi saya dorong sambil cekik. Cekik lima menit lebih. Setelah itu saya taruh dalam kamar mandi. Itu jam 16.30 WIB,” ujar Eko.
Setelah membunuh JS, Eko memindahkan jenazah korban ke bawah kasur pada pukul 19.30 WIB. Ia mengaku memilih tempat itu agar jenazah korban tidak cepat ditemukan. “Saya tidak bisa tidur semalam, masih ada di kamar dengan jenazahnya,” tambah Eko.
Eko kemudian melarikan diri ke Boyolali pada Jumat pagi (8/11), sementara jenazah JS baru ditemukan oleh pihak hotel pada Sabtu (9/11).
Eko ditangkap di Terminal Boyolali saat berusaha melarikan diri. Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa Eko dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan karena membawa ponsel korban. Eko terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
“Kami akan menuntut pelaku dengan ancaman pidana penjara 15 tahun,” tegas Irwan Anwar. (JOHANSIRAIT)
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membagi tugas mengikuti upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menilai pengamalan nilainilai Pancasila semakin penting di tengah
NASIONAL